Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020 Terbanyak di Era Pilkada Serentak, Ini Respons KPU

Kompas.com - 24/03/2021, 14:12 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang Pilkada 2020 untuk 16 perkara menjadi bahan evaluasi bersama.

Menurut Ilham, banyaknya daerah yang melakukan pemungutan suara ulang di Pilkada 2020 tidak hanya menjadi kesalahan KPU secara sepihak.

"Ya tentu saja ini bisa menjadi bahan evaluasi kita semua," kata Ilham kepada wartawan, Rabu (4/3/2021).

Baca juga: MK Kabulkan 16 Permohonan PSU, Kode Inisiatif Sebut Terbanyak Sejak Era Pilkada Serentak

Ilham mengatakan, ada hal-hal lainnya yang membuat MK memutuskan untuk memerintahkan pemungutan suara ulang.

Salah satunya terkait perkara di Kabupaten Boven Digoel, kala itu KPU sudah membatalkan keiikutsertaan Calon Bupati Yusak Yaluwo.

Namun, Bawaslu meloloskan Yusak sebagai peserta pemilihan Bupati di Boven Digoel. Adapun, Yusak merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Yusak beserta calon wakilnya yakni Yakob Weremba didiskualifikasi oleh MK karena Yusak dinilai belum selesai menjalani masa jeda lima tahun setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Tapi perlu diingat juga bahwa ada beberapa perusahaan yang tidak memberikan kesempatan karyawannya untuk memilih," ujarnya.

"Dan ini menjadi pertimbangan MK untuk pemungutan suara ulang," ucap dia.

Baca juga: Tanggapi Putusan MK soal Pemungutan Suara Ulang, Ini Langkah KPU

Sebelumnya, Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, MK mengabulkan 16 permohonan pemungutan suara ulang pada sengketa Pilkada 2020.

Jumlah permohonan pemungutan suara ulang yang dikabulkan MK pada Pilkada 2020 adalah yang terbanyak sejak 2015 atau sejak era pilkada serentak.

"Ini bisa dikatakan putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang bisa capai empat kali lipat dari perintah pemungutan suara ulang di 2015," kata Ihsan dalam diskusi daring, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Kode Inisiatif: MK Kabulkan 4 Perkara yang Tidak Penuhi Ambang Batas Perolehan Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com