Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka Terbatas, Pemerintah Diminta Pastikan soal Protokol Kesehatan

Kompas.com - 30/03/2021, 15:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menekankan dua syarat yang harus dipenuhi pemerintah jika ingin menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Pertama, terkait kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan. Huda menekankan bahwa pemerintah harus memastikan dan mengawasi penerapan protokol secara ketat di tiap sekolah.

"Ini harusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) me-monitoring secara masif terhadap kesiapan sekolah," ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: SKB 4 Menteri, Juli 2021 Dilakukan Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas

 

Huda menegaskan bahwa sekolah harus memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung penerapan protokol kesehatan.

Misalnya, ketersediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, ketentuan jaga jarak di kelas dan kewajiban menggunakan masker di area sekolah.

"Karena fakta di lapangan, sarana dan prasarana sekolah kita itu mayoritas belum memenuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Kemudian, Huda mengatakan, pihak sekolah juga harus mengatur jarak dan waktu jika siswa dari berbagai tingkat pendidikan, dari SD hingga SMA, menggunakan satu gedung yang sama.

"Memastikan bahwa siswa yang ada dalam kelas harus setengahnya yaitu 50 persen. Itu harus jelas. Pengaturan waktu sekolahnya juga harus jelas," ujar Huda.

Baca juga: SKB 4 Menteri, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Harus Persetujuan Orangtua Murid

 

Syarat kedua yakni terkait sosialisasi dan simulasi pembelajaran tatap muka.

Huda mengatakan, sosialisasi dan simulasi itu harus dilakukan sekolah, mulai dari tiga bulan sebelum pembelajaran tatap muka diterapkan.

"Simulasi itu menjadi penting supaya anak-anak yang baru kembali ke sekolah itu menjadi tahu, situasinya sekarang seperti apa melakukan pembelajaran tatap muka," kata dia.

Huda menuturkan, simulasi pembelajaran tatap muka juga harus mengatur sejak saat siswa berangkat dari rumah hingga kembali ke rumah. Dalam hal ini, peran orangtua siswa atau wali sangat diperlukan.

Selain itu, Huda mengusulkan agar siswa berada di sekolah hanya selama dua jam.

"Jadi partisipasi orangtua, partisipasi mereka supaya mengantar langsung anaknya ke sekolah, mau naik ontel, sepeda motor, terserah. Tapi sementara waktu jangan naik kendaraan umum dahulu," ucapnya.

Baca juga: Mendikbud: Kapasitas Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah 50 Persen

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan, institusi pendidikan dan sekolah bisa menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru, Juli 2021.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com