Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah 3 Saksi Keluar Negeri Terkait Kasus Pengadaan Barang Darurat di Kabupaten Bandung Barat

Kompas.com - 30/03/2021, 07:41 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap tiga orang saksi dalam penyidikan kasus di Kabupaten Bandung Barat.

Adapun pencegahan terhadap tiga orang saksi tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumenterian Hukum RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (29/3/2021).

Ali menyebutkan, pencegahan tersebut dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak 26 Februari 2021. 

Kendati demikian, ia tidak menyebut siapa saja saksi yang diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri.

Baca juga: Apa Saja Kriteria Gratifikasi yang Tak Perlu Dilaporkan kepada KPK?

"Pencegahan keluar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, pihak-pihak tersebut tidak sedang berada di luar negeri. Sehingga dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," ucap Ali.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait.

KPK juga telah menggeledah rumah milik pihak yang diduga terkait pada Selasa (23/3/2021. Rumah yang digeledah berlokasi di Lembang dan Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (22/3/2021).

"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elektronik yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/3/2021).

Ketiga tempat tersebut berlokasi di Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta Bandung Barat, Buah Batu, Kabupaten Bandung; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Baca juga: ICW Minta KPK Panggil Herman Hari dan Geledah Ruangan Ihsan Yunus terkait Kasus Juliari Batubara

"Di tiga lokasi ini telah ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara," ucap Ali.

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," kata dia.

Kendati demikian, KPK belum menyampaikan kasus secara detail dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka, kata Ali, akan disampaikan saat KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

"Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com