JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak melakukan korupsi pada proses pengesahan suatu kebijakan.
Firli mengungkapkan hal itu saat menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di hadapan Gubernur Aceh dan 23 Bupati dan Wali Kota se-Aceh, Jumat (26/3/2021).
"Pak gubernur, pak bupati, pak wali kota, saya titip pesan jangan pernah ada uang ketok palu. Kalau itu sampai terjadi, tujuan negara tidak akan pernah terwujud. Ketok palu awal korupsi," kata Firli Bahuri, di Banda Aceh seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, kepala daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.
Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino
Ia pun mengajak semua pihak untuk melihat kembali sejarah Aceh yang melahirkan banyak pahlawan dan telah memberikan kontribusi besar terhadap kemerdekaan serta pembangunan bangsa Indonesia.
"Saya minta sejarah ini menjadi roh, energi, dan semangat bagi gubernur, bupati, wali kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, kepala dinas, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mewujudkan tujuan nasional," ujarnya.
Selain itu, Firli juga meminta seluruh elemen masyarakat di Aceh harus saling bersinergi dan mengawasi agar keuangan negara yang dikelola Pemerintah Aceh memberikan manfaat besar terhadap kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Aceh.
Apalagi, kata Firli, Pemerintah Pusat sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk Aceh melalui APBD, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), serta dana otonomi khusus (Otsus) Aceh sejak 2008 lalu.
"DPRD dengan kewenangan-nya harus cek gubernur, bupati, wali kota, apakah dengan anggaran yang besar ini sudah memberikan kebermanfaatan yang optimal bagi masyarakat," tutur Firli.
Baca juga: Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Panggil Istri Nurhadi dan Pegawai Kemenpan RB
Firli menuturkan, pengawasan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dapat dilakukan dengan mengukur kenaikan dan penurunan angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu hamil, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, serta angka gini rasio.
Indikator-indikator tersebut, lanjut Firli, memiliki kaitan serta bisa menggambarkan apakah terjadinya suatu dugaan tindak pidana korupsi atau tidak dari suatu daerah.
"Karenanya, saya pesan kepada pemerintah daerah tidak sungkan meminta pendampingan kepada BPK dan BPKP dalam mengelola keuangan daerah agar akuntabel dan memberikan manfaat yang optimal," ujar Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.