Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Virtual Police Hanya Imbau Hapus, Tanpa Beri Tahu Mana Konten yang Melanggar

Kompas.com - 26/03/2021, 16:15 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan yang dilakukan virtual police dengan mengirimkan direct message (DM) pada akun sosial media dinilai tidak mengandung informasi yang jelas.

Hal itu disampaikan oleh peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/3/2021).

Menurut Fatia, berdasarkan data yang dihimpun Kontras, virtual police tidak menyampaikan secara detail mana konten yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Nah itu dia (pengguna sosmed) tidak diberitahukan (oleh virtual police), spesifik mana postingan yang berbahaya, dan kenapa ini salah. Hanya diberikan pasal-pasal (UU ITE) saja, dan dihimbau untuk menghapus, tanpa tahu (mana konten yang dinilai melanggar)," jelas Fatia.

Baca juga: Virtual Police Telah Kirim Peringatan ke 105 Akun Media Sosial

Fatia juga menjelaskan, rata-rata akun sosial media yang mendapat peringatan dari virtual police merupakan akun yang memposting kritikan pada negara.

"Sebenarnya kalau melihat dari database yang ada sekarang, pola-pola penindakan yang dilakukan virtual police ini terkait kritik-kritik pada negara," kata dia.

Menurut Fatia, semestinya virtual police melakukan pengawasan lebih pada sosial media yang diduga melakukan penipuan, penjualan data pribadi dan konten pornogarafi.

Bukan pada akun sosial media yang mengkritik pemerintahan.

Baca juga: Mengenal Virtual Police: Definisi, Dasar Hukum, hingga Polemiknya

"Yang diatur bukan ekspresi dari masyatakat, atau bagaimana masyarakat mengkritisi negara itu sendiri. Bagaimana dengan penipuan, penjualan data pribadi, bagaimana soal child pornografi yang biasanya beredar di sosial media? Itu yang harus diprioritaskan," imbuh Fatia.

Sebagai berdasarkan data di Kontras, tercatat sampai 18 Maret 2021 terdapat 148 akun sosial media yang mendapatkan peringatan dari virtual police.

Adapun virtual police pertama kali dibentuk pada 23 Februari 2021.

Virtual police adalah unit yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai respon arahan Presiden Joko Widodo agar hati-hati menerapkan pasal-pasal dalam UU ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com