Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Syarwan Hamid, Mendagri Era Habibie yang Redam Pemberontakan GAM di Aceh

Kompas.com - 25/03/2021, 10:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid tutup usia di Rumah Sakit Dustira Cimahi, Kamis (25/3/2021) pukul 03.20 WIB.

Semasa hidupnya, pria kelahiran Siak, Riau, 10 November 1943 ini pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri di era pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie dalam Kabinet Reformasi Pembangunan periode 1998-1999.

Sebelum menjabat sebagai Mendagri, Syarwan menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawararan Rakyat (MPR) mewakili Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) hasil Pemilu 1997.

Baca juga: Mantan Mendagri Syarwan Hamid Meninggal Pukul 03.30 di Cimahi

Dikutip dari perpusnas.go.id, Syarwan merupakan lulus Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1966.

Selain itu, ia pernah menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Komando ABRI, Seskoad, dan Lemhanas.

Syarwan pernah menjabat menjadi Kasrem 063/SGJ tahun 1985. Kemudian, Kapendam III/Siliwangi tahun 1986, Pardor Sarli Dispenad, 1988 dan Asisten Teritorial Kodam Jaya tahun 1989.

Sebelum menjabat sebagi Mendagri, ia pernah bertugas selama tiga tahun menjadi Danrem 011/Lilawangsa Aceh tahun 1990.

Ketika itu, Syarwan melakukan pendekatan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke pesantren-pesantren di Aceh. Ia pun berhasil meredam pemberontak GAM terhadap NKRI.

Atas jasanya, Syarwan diangkat menjadi Kadispen TNI Angkatan Darat pada tahun 1992 dengan pangkat brigadir jenderal.

Baca juga: Mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid Meninggal Dunia

Tak lama, ia menjabat sebagai Kapuspen TNI tahun 1993, Assospol Kassospol ABRI tahun 1995, hingga menjabat Kassospol ABRI dengan pangkat letnan jederal pada tahun 1996.

Gabung partai politik

Berdasarkan catatan Kompas.com, Syarwan pernah bergabung dalam Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada 8 Oktober 2014 dengan jabatan sebagai Ketua Dewan Penasihat.

Kendati demikian, posisinya di Perindo hanya bertahan selama 41 hari.

Saat itu, Syarwan mengungkapkan ada persoalan antara dirinya dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo. Persoalan tersebut tak dijelaskan secara detail oleh Syarwan.

Namun, menurut dia, sudah beberapa kali berusaha untuk menemui Hary Tanoesoedibjo, tetapi tak dapat ditemui.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com