Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia, KSPI: Buruh Indonesia Sangat Berduka

Kompas.com - 22/03/2021, 10:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tokoh buruh, Muchtar Pakpahan.

"Buruh Indonesia sangat berduka cita atas meninggalnya Bang Muchtar Pakpahan," ujar Said dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Menurut Said, Muchtar Pakpahan adalah tokoh buruh yang peduli kaum buruh dan rakyat kecil.

Baca juga: Tokoh Gerakan Buruh Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia

Baginya, Muchtar adalah tokoh buruh pertama di Orde Baru yang berani mendirikan organisasi buruh secara independen.

"Berkali-kali dipenjara dan berkali kali pula hendak dibunuh, tetapi kecintaannya kepada kaum buruh dan rakyat kecil tidak surut. Dia konsiten dalam berjuang agar kaum buruh berhasil menggapai kesejahteraan," ucap Said.

Negara "walfare state" sejahtera, menurut Iqbal, adalah cita-cita Muchtar Pakpahan. Cita-cita perjuangan ini akan selalu dikenang dan dilanjutkan kaum buruh.

"Semoga amal budi baik Bang Muchtar Pakpahan diterima Tuhan Yang Maha Esa. Di tengah engkau menderita penyakit kanker, tetapi hati, pikiran, dan tindakanmu terus berjuang untuk kaum buruh," kata Said.

"Selamat jalan, Bang..." kata dia lagi.

Baca juga: KSPI Sebut Ribuan Perusahaan Belum Lunasi THR 2020, Ini Respons Kemenaker

Muchtar meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, Minggu (21/3/2021), sekitar pukul 22.30 WIB. Muchtar meninggal karena menderita kanker.

Hal itu itu disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/3/2021) pagi.

"Sekitar jam 22.30 WIB, Bang Muchtar meninggal di RS siloam Semanggi. Saat ini di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto," ujar Timboel melalui pesan singkat.

Pria kelahiran Bah Jambi II, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatra Utara pada 21 Desember 1953 ini merupakan pendiri sekaligus Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia tahun 1992-2003.

Baca juga: Buruh Minta Pembayaran THR Tahun Ini Tak Dicicil

Setelah mengakhiri kebersamaan dengan SBSI, ia kemudian mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat pada 2003.

Pada 2010, ia menanggalkan partai tersebut dan mengalihkan konsentrasi di firma hukum, Muchtar Pakpahan Associates dan menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com