Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchtar Pakpahan, dari Seruan Mogok hingga Dipenjara pada Era Orba

Kompas.com - 25/03/2021, 06:38 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Dalam surat itu terlampir seruan mogok bagi para buruh. SBSI menyerukan kepada anggotanya untuk mogok bersama pada 11 Februari 1994.

Aksi tersebut dilakukan di tempat kerja masing-masing selama satu jam, dari pukul 08.00 hingga pukul 09.00.

Cara ini dipakai Muchtar untuk memprotes kebijaksanaan Menteri Tenaga Kerja.

“Ya satu jam cukup. Kita enggak mau buat ribut. Satu jam sudah cukup. Dari situ kita tahu, mana yang benar, mana yang kurang benar,” ujar Muchtar, dikutip dari arsip Harian Kompas, 3 Februari 1994.

Dalam surat tersebut, Muchtar mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain, meminta pemerintah membuka keran kebebasan berserikat bagi buruh dan kenaikan upah minimum atas ukuran dasar hidup layak saat itu.

Baca juga: Saat Muchtar Pakpahan Munculkan Wacana Ganti Sistem Politik di Era Orde Baru

Muchtar mengatakan, pada 4 Januari 1994, Menaker menerbitkan keputusan yang isinya memberi kebebasan buruh berserikat di luar SPSI serta mengurangi campur tangan militer dalam konflik perburuhan.

Namun, 17 Januari 1994, Menaker kembali mengeluarkan peraturan.

“Meski tidak disebut eksplisit, menyatakan, SPSI merupakan satu- satunya organisasi buruh,” kata Muchtar.

Terkait upah buruh layak, kata Muchtar, SBSI sudah mengampanyekan hal itu sejak lama.

Melalui Fraksi PDI, akhirnya dalam GBHN tercantum perlunya kebebasan berserikat dan upah buruh layak.

Akan tetapi, pemerintah ketika itu masih memakai acuan kebutuhan fisik minimum (KFM).

Baca juga: Profil Mendiang Muchtar Pakpahan, Tokoh Buruh yang Kerap Dipenjara di Era Soeharto

Muchtar menilai, pemerintah telah bersikap arogan. SBSI beberapa kali minta bertemu Menaker untuk memberi masukan, tetapi tidak ditanggapi.

“Kita mau nyumbang pikiran, ngasih masukan, tetapi enggak ditanggapi. Kita enggak pernah diajak dialog, enggak dikasih waktu. Ya inilah jalan yang kita pakai,” tutur dia.

Selain Ketua Umum SBSI, Muchtar pernah menjabat sebagai anggota Governing Body ILO mewakili Asia dan Vice President World Confederation of Labor, ILO.

Pada 2003, ia meninggalkan serikat buruh dan mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat.

Kemudian, pada 2010, Muchtar memilih fokus di kantor pengacara Muchtar Pakpahan Associates dan mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Baca juga: Muchtar Pakpahan di Mata Kerabat, Konsisten Perjuangkan Hak Buruh dan Rakyat Kecil

Hingga beberapa tahun terakhir, Muchtar masih aktif membela hak-hak buruh, salah satunya dengan terlibat dalam aksi penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

Kini, pejuang hak buruh itu telah berpulang. Muchtar tutup usia pada 21 Maret 2021 karena penyakit kanker, di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com