Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Mendiang Muchtar Pakpahan, Tokoh Buruh yang Kerap Dipenjara di Era Soeharto

Kompas.com - 22/03/2021, 10:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) periode 1992-2003, Muchtar Pakpahan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, Minggu (21/3/2021), sekitar pukul 22.30 WIB.

Muchtar Pakpahan meninggal karena menderita kanker. Hal itu itu disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/3/2021) pagi.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, Bang Muchtar meninggal di RS Siloam Semanggi. Saat ini di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto," ujar Timboel melalui pesan singkat.

Baca juga: Tokoh Gerakan Buruh Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia

Pria kelahiran Bah Jambi II, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara 21 Desember 1953 ini mendirikan SBSI yang diketuainya pada 1992.

Tokoh lain yang terlibat pendirian SBSI antara lain Abdurrahman Wahid atau Gusdur, Sabam Sirait, Sukowaluyo. Mereka merupakan tokoh di antara 107 deklarator.

Muchtar Pakpahan merupakan sosok aktivis yang getol mengkritik rezim Orde Baru.

Ketika meraih gelar doktor hukum di Universitas Indonesia (UI) pada 1993, ia terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Ini tak lepas dari disertasinya berjudul "Pelaksanaan Tugas dan Hak DPR Masa Kerja 1982-1987", yang pada intinya pemerintahan Orde Baru melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga: Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia, KSPI: Buruh Indonesia Sangat Berduka

Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, dalam disertasi itu Muchtar Pakpahan menyorot bahwa sistem politik dan hukum, tata tertib DPR, kondisi anggota DPR, dan budaya politik yang ada tidak mendukung demokratisasi, malahan justru menghambatnya.

"Kepentingan rakyat seperti tercermin dalam kasus nyata masalah tanah atau buruh, tidak terartikulasikan efektif oleh DPR," kata Pakpahan saat mempertahankan disertasinya.

"Akibatnya muncullah pelbagai media baru LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang berhubungan erat dengan lembaga sosial dan hak asasi di luar negeri. Karena aspirasi rakyat baru terartikulasikan dan diperhatikan begitu muncul campur tangan dan tekanan dari luar negeri," tuturnya.

Dua hari setelah menerbitkan disertasi itu, pria yang biasa disapa Bang Muchtar ini dibawa ke Badan Intelijen ABRI (BIA) diminta mengubah isi disertasi karena dianggap membahayakan keselamatan negara.

Baca juga: Anggota Komisi IX Ini Sebut PP Pengupahan yang Baru Berpotensi Sejahterakan Buruh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com