Pria kelahiran 21 Desember 1953 itu pun meninggalkan kuliah kedokterannya, kemudian mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Jenjang pendidikannya ia teruskan hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia pada 1993.
Hingga akhir hayat, Muchtar dikenal sebagai sosok yang gigih memperjuangkan nasib buruh dan rakyat kecil.
Baca juga: Muchtar Pakpahan: Saya Pun Terbakar Menegakkan Keadilan
Ia merupakan salah satu tokoh pendiri SBSI pada 1992, serikat buruh independen pertama di Indonesia.
Saat itu, rezim Orde Baru (Orba) di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto hanya mengakui satu serikat buruh, yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Kendati demikian, kehadiran SPSI dinilai belum banyak mengubah kualitas hidup pekerja. Bahkan, SPSI dianggap tak memiliki daya tawar yang kuat menghadapi pengusaha.
Menurut Muchtar, campur tangan pemerintah, pengusaha, dan aparat keamanan terlalu besar dalam mengelola atau memilih pengurus SPSI.
Hal itu ikut mengurangi kemampuan organisasi menyalurkan aspirasi pekerja. Tidak jarang SPSI seperti tidak mau tahu dengan persoalan yang dihadapi pekerja.
Itu sebabnya Muchtar bersedia menjadi Ketua Umum SBSI.
"SBSI didirikan langsung oleh buruh sehingga saya mau aktif di dalamnya. Tegasnya bukan lagi sekadar membantu, seperti charity, tetapi bagaimana agar buruh mampu membela nasibnya sendiri," ujar Muchtar, dikutip dari arsip Harian Kompas, 18 September 1993.
Perspektif baru atas masalah perburuhan diperoleh Muchtar pada 1984, sejak SPSI bersikap pasif membiarkan para aktivis buruh diinterogasi aparat keamanan.
Baca juga: Muchtar Pakpahan dan Obsesinya Membela Rakyat Kecil Sejak Masih Menarik Becak
Padahal, apa yang dibuat aktivis buruh saat itu hanya mendirikan PUK (Pengurus Unit Kerja) SPSI di berbagai perusahaan.
"Eksistensi SPSI, akhirnya saya lihat sekadar untuk security approach mengamankan buruh," ucap dia.
Seruan mogok
Pada Februari 1994, Muchtar mengirimkan surat kepada Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief. Isinya, pernyataan sikap SBSI tentang kondisi perburuhan di Indonesia.