Bak petir di siang bolong, perjalanan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat mendadak digoyang oleh isu kudeta yang berhembus sejak awal Februari 2021.
Pihak Demokrat menuding upaya kudeta itu dimotori sejumlah kader, salah satunya Jhoni Allen, serta melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Keterlibatan dalam upaya kudeta itulah yang membuat Jhoni Allen bersama kader-kader lainnya seperti Darmizal dan Marzuki Alie dipecat dari Partai Demokrat.
Baca juga: Kudeta di Partai Demokrat Dinilai Jadi Momentum Tingkatkan Elektabilitas AHY
Upaya kudeta itu sendiri berujung pada kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kubu kontra-AHY di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu.
KLB tersebut memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat menggantikan AHY yang dianggap telah demisioner.
AHY menyatakan, KLB tersebut digelar secara ilegal karena penyelenggaraannya tidak memenuhi syarat-syarat yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
"Saya ulangi, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Saya Agus Harimurti Yudhoyono AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," ucap AHY.
Baca juga: Soal Isu Kudeta Demokrat, JK: Masalah Partai Selesaikan Internal, Pemerintah Jangan Ikut Campur
Adapun bola panas isu kudeta itu kini berada di tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly setelah kubu AHY maupun kubu kontra-AHY sama-sama mengajukan dokumen ke Kementerian Hukum dan HAM.
Isu kudeta itu juga bergulir ke pengadilan setelah Jhoni Allen menggugat AHY atas pemecatan dirinya.
Sementara, Partai Demokrat yang dipimpin AHY menggugat Jhoni Allen dan 9 nama lainnya karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggelar KLB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.