"Agar pelaksanaan vaksin bisa lebih dipercepat untuk pondok-pondok pesantren, untuk para kiai, untuk para santri, dan kemudian juga untuk petugas dan pelayanan publik," ujar Jokowi.
Distribusi ke 7 provinsi
Dalam kesempatan yang sama, Presiden mengaku telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 asal AstraZeneca ke seluruh provinsi di Tanah Air.
"Tadi saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan ke provinsi-provinsi yang lain," kata Jokowi.
Sementara itu, menurut Siti Nadia Tarmizi sebanyak 1,1 dosis vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia kini telah didistribusikan habis ke tujuh provinsi.
Sebanyak 1,1 juta dosis tersebut seluruhnya akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
"Ini semua sudah dibagi habis 1,1 juta ke Jawa Timur, DKI Jakarta, Bali, NTT, Kepulauan Riau, Maluku dan Sulawesi Utara," ujar Nadia.
"Semuanya untuk vaksinasi dosis pertama," kata dia.
Baca juga: Wamenag Minta Publik Tak Lagi Berpolemik soal Kehalalan Vaksin AstraZeneca
Hal tersebut menyesuaikan masa kedaluwarsa dari 1,1 juta dosis vaksin itu yang akan jatuh tempo pada akhir Mei 2021.
Tiga juta dosis kembali datang
Merujuk masa kedaluwarsa itu, Nadia menyebut, akan ada 3 juta dosis vaksin AstraZeneca yang akan kembali didatangkan ke Indonesia pada April 2021.
Sebanyak 3 juta dosis vaksin itu rencananya akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 dosis kedua kepada masyarakat.
"Akan datang lagi perkiraan pada April 2021 ya. Info awalnya sekitar 3 juta dosis vaksin AstraZeneca. Betul untuk penyuntikan dosis kedua," ucap dia.
Nadia menyampaikan, rentang waktu atau interval penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah selama 8-12 minggu.
Dengan kata lain, vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin AstraZeneca memiliki jarak waktu penyuntikan dua bulan.
Baca juga: Kemenkes: 1,1 Juta Vaksin AstraZeneca Digunakan untuk Vaksinasi Dosis Pertama