Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Jalan Terang Menuju Presiden 3 Periode?

Kompas.com - 23/03/2021, 07:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono dalam program AIMAN mengatakan, menurut survei, 85 persen rakyat menghendaki jabatan presiden 3 periode. Arief tidak bersedia menyebut nama lembaga surveinya.

Apakah benar apa yang dikatakan Arief? Kita kesampingkan dahulu pernyataan tersebut.

Arief berencana mengajukan uji materi Undang-undang Pemilu yang nantinya bisa memuluskan jabatan presiden selama 3 Periode baik berturut-turut maupun tidak.

Meski ia menyadari bahwa Undang-Undang Pemilu baru bisa diuji materi dan punya kemungkinan besar lolos bila usulan amendemen UUD 1945 disetujui dan meloloskan masa jabatan Presiden.

"Saya akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubah segera jabatan presiden menjadi 3 periode!" kata Arief dalam Program AIMAN yang tayang setiap Senin di Kompas TV.

Apa tujuannya? Agar bisa diimplementasikan pada Pemilu 2024.

Fraksi di MPR Setuju Presiden 3 periode jika…

Lain Arief, lain pula Wakil Ketua MPR dari fraksi PKB Jazilul Fawaid. Ia mengatakan, fraksinya siap untuk mengubah alias mengamendemen UUD 1945 jika mayoritas rakyat menyetujuinya.

Saya bertanya kepada Jazilul dalam program Sapa Indonesia Malam, Selasa (16/3/2021), di Kompas TV.

Bagaimana caranya MPR mengetahui bahwa mayoritas rakyat setuju jabatan presiden ditambah?

"Akan tercermin dari suara para perwakilan fraksi- fraksi di MPR," jawab dia.

Kita tahu bahwa MPR terdiri dari dua bagian, 575 anggota DPR yang berasal dari berbagai daerah pemilihan dan DPD yang terdiri dari 4 orang terpilih dari setiap Provinsi di Indonesia.

Suara parlemen identik dengan rakyat?

Meski berasal dari 80 Daerah Pemilihan di berbagai Provinsi di Indonesia dan diikuti oleh 80 persen lebih partisipasi pada Pemilu 2019 lalu, sulit untuk bisa mengatakan bahwa suara fraksi-fraksi di MPR adalah cerminan suara mayoritas rakyat Indonesia.

Sulit mengukur valid atau tidak datanya. 

Beberapa kejadian belum lama ini mencerminkan bahwa suara parlemen tidak sama dengan suara rakyat. Revisi UU KPK, misalnya. Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat (6/10/2019), lebih dari 70 Persen responden menilai revisi tersebut melemahkan KPK. Meski demikian, revisinya berjalan mulus nan cepat di DPR kala itu.

Lalu bagaimana, jika sewaktu-waktu MPR merasa perlu melakukan perubahan alias amendemen terhadap UUD 1945?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com