Rizieq menjalani sidang secara daring dari tempatnya ditahan, Bareskrim Polri. Sementara, majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum Rizieq hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rizieq dan tim kuasa hukumnya kembali meminta agar terdakwa dihadirkan langsung di ruang persidangan.
Akan tetapi, setelah melakukan musyarawah, majelis hakim yang terdiri dari Khadwanto, Mu’arif, dan Suryaman, memutuskan bahwa sidang tetap digelar secara daring.
Baca juga: Saat Nada Suara Munarman Sempat Meninggi di Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab…
Kericuhan serta aksi walk out oleh Rizieq dan kuasa hukumnya pun terjadi.
Sejumlah kuasa hukum Rizieq mendekat ke arah meja JPU dan menunjuk ke arah jaksa.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, suasana ruang sidang pun ricuh. Para kuasa hukum terus berteriak-teriak ke arah JPU dan hakim.
"Ini negara hukum. Kalian sudah disumpah," ujar salah satu kuasa hukum.
"Keluar-keluar. Silakan sidang sama tembok," ujar kuasa bukum Rizieq, Munarman.
Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.