Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo Resmikan RS Covid-19 Ir Soekarno di Bangka Belitung

Kompas.com - 18/03/2021, 16:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/3/2021).

Peresmian RS rujukan untuk pasien Covid-19 itu dilakukan secara simbolis dan penandatanganan prasasti bersama Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan.

“Rumah Sakit ini diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19,” kata Doni dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Doni Monardo Ajak Penyintas Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen

Doni mengatakan, rumah sakit yang dibangun dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB itu memiliki luas lahan kurang lebih 1,05 hektar dengan kapasitas 100 tempat tidur masing-masing 25 untuk ICU dan 75 untuk perawatan isolasi.

Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu, proses pembangunan rumah sakit memakan waktu 45 hari berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang didelegasikan kepada Kementerian Kesehatan dan BUMN.

"Ini kolaborasi dan sudah menjadi program nasional di mana penanganan kedaruratan itu tidak bisa berdiri sendiri," ujarnya.

Baca juga: Doni Monardo: Mayoritas Kasus Kematian Covid-19 Berasal dari Penderita Komorbid

Selain itu, Doni menjelaskan, seluruh proses pengembangan dan perencanaan telah melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita harapkan seluruh proses ini berjalan dengan baik, setiap sen uang negara yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Doni mengapresiasi upaya Pemprov Bangka Belitung dalam penanganan kasus Covid-19.

Baca juga: Doni Monardo Donasi Plasma Konvalesen Usai Dinyatakan Negatif Covid-19

Data Satgas Penanganan Covid-19 hingga 17 Maret 2021 menunjukkan, kasus aktif di Bangka Belitung sebanyak 690 atau berada di bawah rata-rata nasional 8,36 persen dan angka kematian di bawah angka nasional yakni 1,54 persen.

"Jangan lengah. Bapak Presiden selalu mengatakan ‘konsisten’, Tidak cukup hari ini kita disiplin lantas lengah. Jangankan satu hari atau satu jam, satu menit saja kita lengah, kita bisa terpapar Covid-19," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com