Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Sebut DPR Akan Segera Menetapkan Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 08/03/2021, 14:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, DPR segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 pada Masa Persidangan IV Tahun 2020-2021.

Hal itu disampaikan Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/3/2021).

"Pada masa sidang ini, DPR akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Penetapan ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021," kata Puan, Senin, dikutip dari tayangan YouTube DPR RI.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang IV Diikuti 346 Orang: 260 Virtual dan 86 Hadir Langsung

Puan menyampaikan, dalam masa sidang ini, DPR juga akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU).

"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi atau pansus, agar bersama-sama dengan Pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan rancangan undang-undang yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," kata Puan.

Di samping itu, Puan mengatakan, ada sejumlah isu yang menjadi fokus pengawasan DPR pada masa sidang kali ini.

Isu-isu itu antara lain vaksinasi Covid-19, wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji tahun 2021, permasalahan Asuransi Jiwasraya.

Kemudian, permasalahan dana investasi Asabri, kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya virus Corona B.1.1.7 ke Indonesia.

Baca juga: Usai Masa Reses, Puan Ingin Anggota DPR Tetap Produktif

Hingga saat ini, DPR belum mengesahkan daftar RUU Prolegnas Prioritas yang telah ditetapkan bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah dalam rapat di Badan Legislasi DPR.

Belum disahkannya Prolegnas Prioritas itu sempat menuai kritik karena dianggap menunjukkan ketidakseriusan DPR dalam memenuhi kebutuhan hukum publik.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus megnatakan, Prolegnas Prioritas idealnya disahkan pada akhir tahun atau selambat-lambatnya pada masa persidangan pertama awal tahun.

Sebab, Prolegnas Prioritas merupakan gambaran skala prioritas DPR untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional agar DPR dapat langsung masuk ke proses pembahasan RUU prioritas.

"Ini kan konyol sekali. Bagaimana mengharapkan DPR bisa menghasilkan RUU baru jika untuk urusan menyusun rencana saja mereka lelet, lalai dan ribet," ujar Lucius, Kamis (11/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com