Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tekan Penyebaran Covid-19, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Perketat Mobilitas Masyarakat

Kompas.com - 04/03/2021, 15:30 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah lebih memperketat mobilitas masyarakat dari antarkota di Indonesia maupun keluar masuk antarnegara.

Pemerintah harus tegas menentukan kebijakan dalam pembatasan jumlah dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat publik, sistem pembelajaran tatap muka dan pembatasan jam kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (4/3/2021).

Selain pemerintah, legislator daerah pemilihan (dapil) Lampung II ini turut mendorong masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

Azis berharap, angka Covid-19 di Indonesia dapat semakin menurun dengan diiringi perbaikan sistem pendataan oleh pemerintah serta sosialisasi yang baik kepada masyarakat.

Baca juga: Pengemudi Transportasi Umum di Kota Tangerang Bersyukur Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Dalam kesempatan tersebut, ia membahas lemahnya pengawasan di bandara terhadap warga negara yang baru saja bepergian dari luar negeri.

Seperti diketahui, telah ditemukan varian baru Covid-19 atau B117 di Karawang, Jawa Barat (Jabar) yang dibawa oleh pekerja migran Indonesia (PMI) usai kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi.

"Pemerintah harus lebih ketat menjalankan pemeriksaan di bandara internasional, jangan sampai penyebaran virus B117 berkembang terlalu luas," kata Azis.

Baca juga: Menilik Varian B117, Mutasi Virus Corona yang Diyakini Lebih Mudah Menular

Tugas tersebut, lanjut dia, menjadi pekerjaan rumah baru di tengah pendemi Covid-19 yang belum terselesaikan.

Oleh karenanya, Azis mengajak seluruh lapisan masyarakat turut membantu pemerintah dengan disiplin menerapkan prokes dalam keseharian.

Azis juga meminta pemerintah pusat, pemda dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 semakin bekerja keras menangani perkembangan virus baru. Hal ini dilakukan sebagai langkah penanganan yang tepat, guna menanggulangi pandemi di Indonesia secara cepat.

Baca juga: Setahun Pandemi di Indonesia, Apa Saja Penanganan Covid-19 yang Harus Dibenahi?

"Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus mengklasifikasikan kondisi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. Dengan begitu, dapat dilakukan upaya testing, tracing, dan treatment (3T) secara tepat," ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com