Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jokowi Cabut Aturan soal Investasi Miras | Rentetan Tudingan Jhoni Allen ke SBY

Kompas.com - 03/03/2021, 10:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu soal investasi minuman keras (miras) menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Aturan soal investasi miras itu termaktub di dalam Perpres No. 10 Tahun 2021. 

Sebagian masyarakat dan sejumlah ormas Islam pun mengkritik Presiden Joko Widodo yang telah meneken aturan tersebut.

Mereka mendesak Presiden Jokowi mencabut aturan investasi miras di dalam Perpres itu. Presiden Jokowi pun merespons kritikan tersebut dengan mencabut aturan soal investasi miras.

Artikel yang berisikan tentang pencabutan aturan investasi miras itu menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu kisruh di Partai Demokrat juga masih menarik perhatian pembaca Kompas.com. Terbaru, eks kader Demokrat Jhoni Allen Marbun menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai orang yang minim kontribusinya terhadap partai.

Tudingan-tudingan Jhoni tersebut pun menarik perhatian pembaca Kompas.com sehingga artikel yang berisikan tudingan Jhoni ke SBY juga masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Jokowi Cabut Aturan soal Investasi Miras

Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021).

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Selengkapnya baca juga: Jokowi Putuskan Cabut Aturan soal Investasi Miras dalam Perpres 10/2021

 

2. Rentetan Tudingan Jhoni Allen ke SBY

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun melempar berbagai tudingan ke Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) usai dipecat Partai.

Tudingan itu disampaikan Jhoni lewat video yang tersebar. Adapun Jhoni dipecat dari Demokrat karena dianggap terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau upaya kudeta di Demokrat.

Ada berbagai tudingan yang dilontarkan, salah satunya, Jhoni menuding bahwa SBY bukanlah pendiri Partai Demokrat.

Baca juga: Rentetan Tudingan Jhoni Allen ke SBY Usai Dipecat Demokrat

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com