Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kemenkes dan Perhimpunan RS Bantah Temuan KPK Soal Adanya Dugaan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 25/02/2021, 06:02 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) membantah temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal pemotongan insentif Covid-19 yang diterima tenaga kesehatan oleh pihak manajemen rumah sakit. 

KPK sebelumnya menyampaikan informasi adanya dugaan pemotongan insentif antara 50-70 persen. KPK pun diminta untuk menelusuri temuan ini lebih lanjut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan, dari informasi yang mereka terima, pemotongan itu dilakukan pihak rumah sakit untuk diberikan kepada pihak lain.

“Insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan secara langsung tersebut diketahui dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien Covid-19,” kata Ipi dalam keterangan tertulis Selasa (23/2/2021).

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi membantah bahwa tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 dipotong insentifnya. Meski demikian, Kemenkes akan menindaklanjuti temuan tersebut.

"Tidak ada kebijakan pemotongan tersebut, kita cek kalau ada masalah di lapangan, aturan dan panduan dari pusat sudah jelas, sesuai mekanisme penyaluran uangnya," kata Oscar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persi Lia G Partakusuma berharap KPK dapat berkoordinasi dengan pihaknya bila mendapat informasi mengenai penyimpangan tersebut. 

Baca juga: Kemenkes Diminta Telusuri Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan oleh RS

Ia menegaskan, dugaan penyimpangan itu perlu dicari tahu penyebabnya, sehingga jangan sampai ada kesan bahwa rumah sakit melakukan penyelewengan dengan melakukan pemotongan tersebut.

"Bukan dilihat dari ada pemotongan saja, tapi juga perlu dilihat dasar penyebabnya. Kalau misal dipotong dan tidak diberikan, itu silakan KPK bisa menegur atau bagaimana," kata Lia saat dihubungi Kompas.com.

Ia menegaskan, manajemen rumah sakit tidak boleh melakukan pemotongan insentif pada para tenaga kesehatan.

Sebab selama ini, lanjut Lia, para tenaga kesehatan secara sukarela mengumpulkan sebagian insentifnya untuk dibagikan pada para tenaga pendukung rumah sakit yang turut serta dalam penanganan pasien Covid-19.

"Pemotongan tidak boleh dilakukan langsung oleh manajemen rumah sakit. Saya tidak tahu apakah (temuan) KPK itu (dana bantuan Covid-19) sudah langsung dipotong saat dibagikan pada nakes, atau dibagi ke nakes lalu dikumpulkan pada kas kecil untuk dibagikan," kata Lia.

Temuan lainnya

Selain menemukan adanya dugaan pemangkasan insentif, KPK juga menemukan sejumlah persoalan terkait pembayaran insentif dan pemberian santunan kepada tenaga kesehatan dalam kurun Maret hingga akhir Juni 2020.

Ipi mengatakan, kajian cepat terkait penanganan Covid-19 itu dilakukan terhadap Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/278/2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com