Di samping itu, Saleh mendorong organisasi dan asosiasi rumah sakit untuk memberi sanksi kepada rumah sakit yang terbukti memotong insentif tenaga kesehatan.
"Untuk itu, segera ditertibkan. Jadi ini harus ditemukan ini siapa pelakunya, di mana, berapa banyak," kata dia.
Senada dengan Saleh, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan, temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) soal pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan harus didalami.
Rahmad mengatakan, adanya pemotongan insentif tersebut telah melanggar hak para tenaga kesehatan yang telah menjadi garda terdepan.
Baca juga: KPK Temukan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan oleh Rumah Sakit hingga 70 Persen
"Ditemukannya pemotongan sekian persen sampai 50-70 persen suatu hal yang perlu didalami, perlu diluruskan karena itu adalah hak nakes (tenaga kesehatan) kita yang sudah menjadi garda terdepan," kata Rahmad saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Rahmad mengatakan, pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan itu dikhawatirkan dapat mengurangi semangat tenaga kesehatan dalam bekerja karena insentif yang mereka terima tidak sesuai harapan.
Sementara itu, kata Rahmad, pemerintah pusat pun menegaskan telah mengeluarkan hak-hak tenaga kesehatan sebesar 100 persen tanpa ada pemotongan-pemotongan.
Oleh karena itu, menurut Rahmad, dinas-dinas kesehatan di daerah mesti memanggil pihak rumah sakit untuk menjelaskan adanya pemotongan insentif bagi para tenaga kesehatan itu.
"Kalau ternyata ditemukan penjelasan bahwa itu digunakan untuk yang lain tentu ya harus ada penjelasannya secara resmi, karena ini kan hak dari nakes yang tidak boleh dipotong oleh siapa pun," ujar dia.
Rahmad juga mendorong agar rekomendasi KPK terkait temuan tersebut dapat segera dijalankan, antara lain dengan mengatur agar tidak terjadi duplikasi anggaran dan rantai pembayaran yang tidak terlalu panjang.
"Itu tinggal dijalankan mekanismenya, sehingga pemerintah pusat juga tentu akan mengikuti arahan rekomendasi dari KPK itu," kata Rahmad.
Ia mengatakan, Komisi IX DPR akan terus mengawal temuan KPK tersebut guna memastikan tidak ada lagi kasus pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.