Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Penyidik Polri Laksanakan SE Kapolri soal UU ITE

Kompas.com - 24/02/2021, 08:33 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap penyidik Polri dapat menjalankan Surat Edaran (SE) Kapolri terkait penanganan kasus yang menyangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Surat Edaran ini merupakan pedoman yang harus dipelajari, dipahami dan dilaksanakan penyidik Polri, agar mengedepankan tindakan preventif preemtif dalam menangani laporan terkait UU ITE, serta mengedepankan mediasi dan restorative justice dalam penegakan hukumnya," ungkap Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, kasus-kasus yang dapat diselesaikan lewat mediasi maupun restorative justice adalah yang bersifat ringan dan terselesaikan dengan saling memaafkan.

Akan tetapi, kasus-kasus yang berpotensi memecah-belah persatuan bangsa, bersifat SARA, dan hoaks dinilai perlu dilanjutkan proses hukumnya demi kepastian hukum serta memberikan keadilan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Libatkan Lembaga Independen dalam Tim Kajian UU ITE

Kompolnas menilai, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan presiden agar Polri selektif dalam melaksanakan penegakan hukum terkait UU ITE.

Kompolnas, kata Poengky, juga menyambut baik adanya edukasi terkait dunia siber pada masyarakat melalui virtual police dan virtual alert seperti tertuang dalam surat tersebut.

Di sisi lain, Kompolnas juga berharap edukasi kepada masyarakat itu dapat dilakukan secara langsung.

"Misalnya Bhabinkamtibmas dapat diberikan pembekalan untuk ikut memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang contoh-contoh hal baik yang merupakan kritik membangun, dan contoh-contoh apa yang masuk kategori pidana siber," ungkapnya.

Diberitakan, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan SE nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif tertanggal 19 Februari 2021.

Baca juga: Ini Mekanisme Polisi Virtual Tegur Pelanggar UU ITE di Media Sosial

SE tersebut berisi 11 poin pedoman yang perlu dipatuhi anggota Polri dalam menangani kasus UU ITE.

Salah satu poin itu yakni Kapolri meminta penyidik berprinsip bahwa pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimum remedium) dan agar mengedepankan pendekatan restorative justice.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com