Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Achmad Yurianto, Eks Jubir Penanganan Covid-19 yang Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan

Kompas.com - 22/02/2021, 13:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk eks Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa jabatan 2021-2026.

Achmad Yurianto dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021) bersama 6 anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan 9 Direktur BPJS Kesehatan.

Penetapan Dewan Pengawas dan Direktur BPJS Kesehatan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2021.

"Tugas berat tentunya harus segera kami jalankan karena BPJS Kesehatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem Kesehatan membangun kesehatan secara nasional," kata Yurianto usai pelantikan, Senin.

Baca juga: Dilantik Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Yurianto: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran

Nama Achmad Yurianto dikenal publik secara luas, utamanya sejak menjabat sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Lalu, bagaimana perjalanan kariernya hingga kini dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan?

Yurianto lahir di Malang, 11 Maret 1962. Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga angkatan 1990.

Sejak mahasiswa, Yurianto sudah mulai dekat dengan dunia semi-militer.

Ia menjadi Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) pada 1986-1988 dan bergabung dengan akademi militer setelah lulus. 

Yurianto memulai karier di dunia militer sebagai Perwira Utama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya.

Baca juga: Eks Jubir Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Akan Dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Sempat dipindah tugas ke beberapa daerah di Tanah Air, Yurianto cukup lama menjadi dokter anggota militer.

Karier Yurianto mulai meningkat ketika menjadi Wakil Kepala Rumah Sakit tingkat II Dustira, Cimahi Jawa Barat pada 2006.

Ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang pada 2008, Kepala Kesehatan Daerah Militer XI Pattimura Ambon Maluku pada 2009, dan Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI pada 2011.

Karier di Kemenkes

Karier Yurianto di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dimulai tahun 2015. Saat itu, Yurianto diminta Nila Moeloek yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan untuk menjabat posisi Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes.

Jabatan itu diemban selama kurang lebih 4 tahun, hingga pada pertengahan 2019 Yurianto dipercaya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Jadi Staf Ahli Menkes Terawan, Ini Sepak Terjang Achmad Yurianto

Selanjutnya, awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Yurianto ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Penunjukkan itu dilakukan secara resmi pada 3 Maret 2020, sehari setelah Presiden Jokowi mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.

Sejak saat itulah nama Yurianto dikenal masyarakat luas. Setiap sore, wajahnya menghiasi layar kaca untuk menyampaikan informasi terbaru mengenai penanganan virus corona di Tanah Air.

Tak lama, Yurianto ditunjuk sebagai Direktur Jenderal P2P Kemenkes. Ia ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 9 Maret 2020.

Namun, pada 21 Juli 20201 jabatan Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 berakhir.

Baca juga: Achmad Yurianto Diberhentikan dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes

Saat itu, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sehingga terjadi pergantian posisi pada jabatan juru bicara.

Meski demikian, sebagai Dirjen P2P Kemenkes, Yurianto tetap bersinggungan dengan penanganan Covid-19.

Namun, jelang akhir Oktober 2020, Yurianto meninggalkan jabatan Dirjen P2P Kemenkes.

Baca juga: Yurianto Kini Jadi Staf Ahli, Ini Pesan Menkes Terawan

Terhitung sejak 23 Oktober 2020, ia dilantik Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Kini, 4 bulan menjabat menjadi staf ahli menteri, Yurianto didapuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com