JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Direksi BPJS Kesehatan pada Senin (22/2/2021) siang.
Pelantikan itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 37P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa menimbang, mengingat, memutuskan dan menetapkan dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan surat keputusan sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Negara.
Nanik membacakan susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut :
Ketua: Achmad Yurianto
Anggota:
1. Regina Maria Wiwieng (dari unsur pemerintah)
2. Indra Yana (dari unsur pekerja)
3. Siruaya Utamawan (dari unsur pekerja)
4. Iftida Yasar (dari unsur pemberi kerja)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan