Salin Artikel

Profil Achmad Yurianto, Eks Jubir Penanganan Covid-19 yang Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan

Achmad Yurianto dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021) bersama 6 anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan 9 Direktur BPJS Kesehatan.

Penetapan Dewan Pengawas dan Direktur BPJS Kesehatan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2021.

"Tugas berat tentunya harus segera kami jalankan karena BPJS Kesehatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem Kesehatan membangun kesehatan secara nasional," kata Yurianto usai pelantikan, Senin.

Nama Achmad Yurianto dikenal publik secara luas, utamanya sejak menjabat sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Lalu, bagaimana perjalanan kariernya hingga kini dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan?

Yurianto lahir di Malang, 11 Maret 1962. Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga angkatan 1990.

Sejak mahasiswa, Yurianto sudah mulai dekat dengan dunia semi-militer.

Ia menjadi Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) pada 1986-1988 dan bergabung dengan akademi militer setelah lulus. 

Yurianto memulai karier di dunia militer sebagai Perwira Utama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya.

Sempat dipindah tugas ke beberapa daerah di Tanah Air, Yurianto cukup lama menjadi dokter anggota militer.

Karier Yurianto mulai meningkat ketika menjadi Wakil Kepala Rumah Sakit tingkat II Dustira, Cimahi Jawa Barat pada 2006.

Ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang pada 2008, Kepala Kesehatan Daerah Militer XI Pattimura Ambon Maluku pada 2009, dan Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI pada 2011.

Karier di Kemenkes

Karier Yurianto di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dimulai tahun 2015. Saat itu, Yurianto diminta Nila Moeloek yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan untuk menjabat posisi Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes.

Jabatan itu diemban selama kurang lebih 4 tahun, hingga pada pertengahan 2019 Yurianto dipercaya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya, awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Yurianto ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Penunjukkan itu dilakukan secara resmi pada 3 Maret 2020, sehari setelah Presiden Jokowi mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.

Sejak saat itulah nama Yurianto dikenal masyarakat luas. Setiap sore, wajahnya menghiasi layar kaca untuk menyampaikan informasi terbaru mengenai penanganan virus corona di Tanah Air.

Tak lama, Yurianto ditunjuk sebagai Direktur Jenderal P2P Kemenkes. Ia ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 9 Maret 2020.

Namun, pada 21 Juli 20201 jabatan Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 berakhir.

Saat itu, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sehingga terjadi pergantian posisi pada jabatan juru bicara.

Meski demikian, sebagai Dirjen P2P Kemenkes, Yurianto tetap bersinggungan dengan penanganan Covid-19.

Namun, jelang akhir Oktober 2020, Yurianto meninggalkan jabatan Dirjen P2P Kemenkes.

Terhitung sejak 23 Oktober 2020, ia dilantik Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Kini, 4 bulan menjabat menjadi staf ahli menteri, Yurianto didapuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/22/13421961/profil-achmad-yurianto-eks-jubir-penanganan-covid-19-yang-jadi-ketua-dewas

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke