JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto resmi meninggalkan jabatan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pada Jumat (23/10/2020).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat.
Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.
Baca juga: Yuri: Vaksin Covid-19 untuk Memutus Penularan, Bukan untuk Imunisasi
Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata Terawan.
"Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” lanjutnya.
Atas tugas baru yang diemban Yurianto, Terawan berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.
Baca juga: Tak Lagi Jadi Jubir Penanganan Covid-19, Yurianto: Saya Fokus di P2P Kemenkes
Menkes pun juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
Terutama di masa pandemi sekarang ini, Terawan meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” ujar Terawan.
Hingga berita ini ditulis, Yurianto sendiri belum memberikan komentar atas pemberhentian dirinya sebagai Dirjen P2P Kemenkes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.