JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi adanya formulir untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia.
Dikonfirmasi pada Jumat (19/2/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi memastikan formulir pendaftaran yang memuat logo Kementerian Kesehatan dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada bagian atas itu adalah resmi dari pemerintah.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, formulir dalam bentuk digital itu telah tersedia untuk tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Nadia membenarkan bahwa untuk saat ini formulir tersedia untuk tujuh provinsi itu.
"Benar, untuk masyarakat lansia di kota tersebut," kata Nadia.
Dia pun menyatakan bahwa formulir itu sudah bisa diisi.
Baca juga: 2,64 Juta Lansia dan Petugas Layanan Publik di Jakarta Akan Divaksinasi Covid-19 Tahap 2
Namun, masyarakat yang masuk kategori lansia harus memberikan data lengkap sesuai permintaan pada kolom di formulir tersebut.
"Yang penting datanya lengkap," tuturnya.
Formulir dapat diunduh melalui alamat sebagai berikut :
1. http://bit.ly/PendaftaranLansiaJABAR untuk Jawa Barat.
2. http://bit.ly/PendaftaranLansiaDKI untuk DKI Jakarta.
3. http://bit.ly/PendaftaranLansiaJATENG untuk Jawa Tengah.
4. http://bit.ly/PendaftaranLansiaDIY untuk DIY.
5. http://bit.ly/PendaftaranLansiaJATIM untuk Jawa Timur.
6. http://bit.ly/PendaftaranLansiaBANTEN untuk Banten.