Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Formulir Pendaftaran Vaksinasi Lansia, Kemenkes: Sudah Boleh Diisi

Kompas.com - 19/02/2021, 14:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kebenaran formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia yang saat ini sudah beredar di masyarakat.

Formulir digital itu pun sudah mulai bisa diisi oleh masyarakat.

"Benar (formulir dari Kemenkes). Nanti diisi oleh lansia yang ada di kabupaten/kabupaten setempat. Sebab bertahap ya (pelaksanaannya)," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Dilansir dari laman formulir, ada keterangan Kementerian Kesehatan dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada bagian atas.

Baca juga: Wapres Jadi Pelopor Kelompok Umum, Vaksinasi Covid-19 Lansia Dimulai...

Di bawahnya, ada pemberitahuan bahwa formulir yang dimaksud adalah untu pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia.

Kemudian, formulir juga berisikan kolom untuk mengisi data diri antara lain nama, NIK, umur, jenis kelamin.

Kemudian disediakan pula kolom yang wajib diisi yakni kabupaten/kota tempat domisili, jenis fasilitas kesehatan yang menjadi tempat vaksinasi dan nama tempat vaksinasi.

Formulir juga memuat nomor call center 119 ekstensi 9 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca juga: Vaksinasi Lansia dan Komorbid Segera Dilakukan, Begini Aturannya

Nadia memastikan, formulir pendaftaran vaksinasi lansia itu sudah bisa mulai diisi oleh masyarakat.

"Boleh (diisi) yang penting datanya lengkap. Setelah mengisi formulir, Dinas Kesehatan setempat akan mengumumkan kapan waktu pelaksanaan vaksinasinya," tambah Nadia.

Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 terhadap kelompok lanjut usia (lansia) sudah dimulai untuk kelompok masyarakat umum.

Hal tersebut ditandai dengan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Wapres Ma'ruf disuntik vaksin Covid-19 di kediaman dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Divaksin, Menkes Berharap Warga Lansia Termotivasi

Vaksinasi Covid-19 terhadap lansia atau orang yang berusia di atas 59 tahun sudah bisa dilakukan setelah izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ma'ruf sendiri berusia 77 tahun dan menjadi orang pertama di Indonesia dari lansia kelompok umum yang divaksin Covid-19.

Sebelumnya, dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, lansia dari tenaga kesehatan sudah menerima vaksin Covid-19. Misalnya, vaksinasi terhadap 80 tenaga kesehatan dari kelompok lansia dilakukan di RSUP Fatmawati pada 11 Februari 2021.

Dalam sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Indonesia ada sekitar 21 juta orang yang termasuk kategori lansia yang akan menjadi sasaran program ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com