Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun Mengaku Waswas ketika Mengkritik Pemerintah

Kompas.com - 18/02/2021, 13:26 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku merasa waswas akan dipolisikan oleh kelompok tertentu ketika mengkritik pemerintah.

Meskipun Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Refly, Rocky Gerung dan Jusuf Kalla tidak dilarang bersikap kritis.

"Tetap saja muncul rasa waswas, sepertinya ada sebuah kekuatan kelompok masyarakat, entah itu namanya buzzer barangkali atau orang yang dekat dengan kekuasaan, menunggu saat-saat kami terpeleset sehingga bisa diadukan ke penegak hukum," ungkap Refly dikutip dari video Refly Harun, Rocky Gerung, JK Kritis!! Tak Diapa-apain!! yang diunggah melalui akun Youtube-nya, diakses Kompas.com pada Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Wacana Revisi UU ITE, Refly Harun: Bahkan Saya Dukung UU Itu Dicabut

Refly mendukung wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilontarkan Presiden Joko Widodo.

Bahkan, ia mendukung jika UU itu dicabut agar tidak bisa digunakan sebagai alat untuk menjerat pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.

Refly juga menyoroti penggunaan pasal-pasal UU ITE yang kerap dijadikan alasan untuk menahan seseorang.

Pasal penghinaan mengatur ancaman hukuman pidana 4 tahun, sehingga tersangka tidak dapat ditahan.

"Tapi, dalam beberapa kasus yang lain, ketika orang kemudian dituduh menghina, itu ditandem dengan pasal lain, yaitu pasal ujaran kebencian yang ancaman hukumannya 6 tahun, sehingga ada kesempatan atau legitimasi untuk menahan," ucapnya.

Baca juga: JK: Jika UU ITE Bisa Buat Orang Terpeleset, Silakan Dirombak

Refly pun berharap aparat keamanan memahami instruksi Presiden Jokowi agar UU ITE diterapkan secara selektif.

Ia menyarankan kepolisian menerapkan pendekatan restorative justice dalam menangani laporan pengaduan masyarakat.

Menurutnya, aparat dapat mempertemukan kedua belah pihak terlebih dahulu dan mendamaikan.

Apabila tak ada kesepakatan damai, barulah dilakukan langkah penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

"Bagaimana perlindungannya kalau ada masalah masyarakat dengan masyarakat? Ya bisa ke polisi, adukan dengan pasal di UU atau di KUHP. Yang paling penting penegak hukum harus menjalankan langkah-langkah persuasif, mediasi, sebelum penegakan hukum," tutur Refly.

Baca juga: Langkah Pemerintah Susun Pedoman Interpretasi UU ITE Dipertanyakan

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyiapkan pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat dikonfirmasi soal langkah pemerintah terkait revisi UU ITE.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com