Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 9 Miliar Pembangunan Museum SBY Dipersoalkan, Wasekjen Demokrat: Tak Patut Dijadikan Isu

Kompas.com - 17/02/2021, 17:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Partai Demokrat menilai, isu dana bantuan Rp 9 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pacitan ke Yudhoyono Foundation untuk pembangunan Museum SBY dan Galeri Ani di Pacitan semestinya tidak dipersoalkan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar mengatakan, hal itu mestinya dinilai sebagai apresiasi pemerintah atas berdirinya sebuah museum di daerah tersebut.

"Soal bantuan pembangunan sebuah museum bukan suatu hal yang patut dijadikan sebuah 'isu' namun justru suatu kewajiban sekaligus apresiasi pemerintah pada berdirinya suatu museum, yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah," kata Renanda dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Disebut Berikan Dana Hibah Rp 9 M untuk Museum SBY, Pemprov Jatim: Memang Ada...

Renanda menuturkan, ketentuan soal bantuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk pembangunan dan pemeliharaan museum tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.

Pasal 50 Ayat (1) PP tersebut menyatakan, pemerintah atau pemerintah darah dapat memberikan bantuan pendanaan kepada setiap orang atau masyarakat hukum yang memiliki museum.

Dalam Pasal 50 Ayat (2), disebutkan bahwa bantuan pendanaan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan museum, revitalisasi museum, dan/atau peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Renanda pun mencontohkan, pada tahun 2015, Pemerintah Pusat menjanjikan bantuan Rp 9 miliar untuk kelanjutan proyek pembangunan Museum Keris Solo.

Baca juga: Soal Bantuan Dana Rp 9 M untuk Museum SBY, Bupati Pacitan: Uangnya Belum Diserahkan

Selain itu, pada tahun 2016, Pemerintah Kota Blitar mengajukan bantuan anggaran dari dana APBD Provinsi Jawa Timur dan APBN untuk Museum Bung Karno.

Oleh sebab itu, Renanda menegaskan bahwa bantuan yang diberikan untuk pembangunan Museum SBY dan Galeri Ani semestinya tidak dipersoalkan.

Ia menambahkan, pembangungn Museum SBY dan Galeri Ani diharapkan dapat menjadi wahana pengenalan sejarah yang akan bermanfaat bagi para pengunjung.

"Pendirian Museum SBY dan Galeri Ani yang menggambarkan perjalanan utuh seorang SBY  memimpin negara selama 10 tahun tenthu akan menjadi wahana pengenalan sejarah yang sangat berguna dan mengaspirasi siapa pun nanti yang mengunjunginya," kata Renanda.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pacitan Indartato membenarkan bahwa ada dana bantuan untuk pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI.

Baca juga: Soal Dana Rp 9 Miliar untuk Yudhoyono Foundation, Demokrat: Pak SBY Tidak Pernah Minta

Namun, dana itu belum diserahkan ke Yudhoyono Foundation. Penyebabnya karena masalah administrasi.

"Alhamdulillah uangnya keluar. Keluarnya sesuai dengan peraturan Pemprov Jatim. Dan sampai hari ini uangnya belum diserahkan," ujar Indartato saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Museum SBY dan Galeri Ani berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ploso, Pacitan, dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektar dengan total luas bangunan mencapai 7.500 meter persegi.

Museum tersebut dibangun untuk menampilkan sejarah hidup Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dibagi menjadi berbagai tema.

Dimulai dari masa kecil dan remaja SBY di Pacitan, hingga terpilih menjadi presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pilpres 2004.

Tidak hanya tentang sejarah kehidupan SBY semasa tinggal di Pacitan, tetapi juga perjalanan pendidikan, karir militer, politik pemerintahan, hingga capaian kerja satu dekade pemerintahan (2004-2014).

Museum ini juga dilengkapi dengan galeri seni istri SBY, almarhumah Ani Yudhoyono yang didedikasikan untuk mengenang warisan dan kontribusi besarnya kepada bangsa saat mengabdi, mengemban tugas sebagai Ibu Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com