Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengkajian Status WN Orient Riwu Belum Rampung, Kemendagri Tunjuk Plh Bupati Sabu Raijua

Kompas.com - 17/02/2021, 15:10 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat untuk menunjuk pelaksana harian untuk posisi Bupati Sabu Raijua yang masa jabatannya habis pada 17 Februari 2021.

Penunjukkan Plh tersebut dikarenakan belum selesainya pengkajian status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

"Merujuk pada surat kami tanggal 4 Februari kemarin sementara Plh dulu," kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dalam konferensi persnya, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Pihak Lawan Orient Riwu Kore Datangi MK, Cari Kepastian Hukum soal Polemik Kewarganegaraan

Akmal mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait status kewarganegaraan Orient. Ia mengaku akan menunggu hasil kajian tersebut hingga akhir Februari.

"Nanti ketika selesai semua kebijakan tanggal 26 (Februari) kita pelantikan, ternyata keputusan belum hadir dari Kemenkuham kita akan rapat lagi kita ambil keputusan 25 Februari apakah diikutkan atau tidak," ujar dia.

Akmal menegaskan, pihaknya juga sudah meminta Kemenkumham untuk mempercepat pengkajian status kewarganegaraan Orient.

Hal itu dilakukan agar Kemendagri bisa cepat mengambil keputusan dan melantik Bupati Sabu Raijua.

"Semoga penelitian ini cepat dilakukan nanti kami segara mengambil keputusan. Opsi-opsi apa saja yang kami lakukan sangat tergantung apa keputusan Kemenkuham," ucap Akmal.

Baca juga: Bawaslu Minta Mendagri Tak Lantik Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore

Sebelumnya, Orient Patriot Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

Hal itu terungkap setelah oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menerima surat balasan dari Kedubes Amerika di Jakarta.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.

Baca juga: Kemenkumham Akan Minta Klarifikasi Bupati Terpilih Orient Riwu soal Status Kewarganegaraan

Orient diketahui juga memiliki dua paspor yakni paspor Indonesia dan paspor AS. Ia berdalih mendapatkan paspor AS tanpa melepas status kewarganegaraan Indonesia.

Kini Kemendagri dan Kemenkumham sedang mengkaji status kewarganegaraan Orient.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com