JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengklaim, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan virus corona meningkat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali.
Protokol kesehatan yang dimaksud berupa kepatuhan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Sejauh ini dapat dilihat adanya perubahan ke arah yang lebih positif meski belum memuaskan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya, selama pelaksanaan PPKM skala kabupaten/kota, kepatuhan masyarakat dalam memakai masker tak berhasil ditingkatkan.
Satgas mencatat bahwa selama empat minggu periode PPKM terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang tingkat kepatuhannya dalam memakai masker mencapai lebih dari 75 persen.
Tingkat kepatuhan ini, kata Wiku, baru melonjak naik ketika PPKM skala mikro mulai diberlakukan 9 Februari 2021.
"Kepatuhan untuk memakai masker nampak naik drastis setelah diberlakukannya PPKM mikro," ujarnya.
Baca juga: Satgas Klaim 4 Pekan Pelaksanaan PPKM Mampu Turunkan Kasus Aktif Covid-19
Sementara itu, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan meningkat sejak minggu kedua pelaksanaan PPKM kabupaten/kota.
Kepatuhan ini diklaim terus naik hingga PPKM mikro berlaku.
"Sampai hari ini data menunjukkan jumlah kabupaten/kota dengan kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan lebih dari 75 persen semakin meningkat tingkat minggunya," kata Wiku.
Wiku pun berharap agar posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan semakin aktif dalam menjaga kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Saya harapkan tren ini dapat dipertahankan. Sekali lagi, mengingat kita telah memasuki masa PPKM mikro saya harapkan peran serta posko di masing-masing daerah untuk mengawasi kegiatan di daerahnya masing-masing," kata dia.
Baca juga: Kemenkes: Warga Daerah PPKM Prioritas Vaksinasi Covid-19 dengan Sistem Klaster
Adapun, PPKM skala kabupaten/kota berlangsung di Pulau Jawa dan Bali selama 4 minggu yakni mulai 13 Januari hingga 8 Februari 2021.
Kebijakan ini dilanjutkan dengan PPKM mikro yang dimulai 9 Februari dan direncanakan berlangsung selama 14 hari.
Selama PPKM mikro, pemerintah menghendaki dibentuknya posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan di seluruh Tanah Air. Posko ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan serta upaya 3T atau testing, tracing, dan treatment.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.