Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemerintah Revisi UU ITE yang Disambut Baik DPR...

Kompas.com - 17/02/2021, 08:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, peluang memasukkan revisi UU ITE ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 (Prolegnas Prioritas 2021) masih terbuka karena Prolegnas Prioritas 2021 belum disahkan.

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, perubahan prolegnas dengan memasukkan revisi UU ITE dapat dilakukan sepanjang disetujui oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR.

Menurut Supratman, peluang itu terbuka lebih lebar jika Presiden Joko Widodo benar-benar menginginkan UU ITE direvisi.

"Jadi memungkinkan pimpinan DPR dan bamus (badan musyawarah) meminta Baleg untuk rapat kerja lagi dengan Menkumham dan PPUU DPD (Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah) untuk penyesuaian prolegnas," kata dia.

Diminta serius

Wacana merevisi UU ITE yang dilontarkan Jokowi juga mendapat sambutan hangat dari partai-partai yang berada di luar koalisi pemerintahan yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, partainya sependapat dengan Jokowi bahwa UU ITE perlu direvisi karena telah menyebabkan ketakutan bagi publik untuk berpendapat.

Baca juga: Jokowi Wacanakan Revisi UU ITE, Safenet Nilai Ini Momentum yang Baik

Namun, Benny meminta agar Jokowi benar-benar serius. Menurut dia, Jokowi sebetulnya memiliki kekuatan yang cukup di parlemen untuk mewujudkan revisi UU ITE tersebut.

"Jika serius, Presiden berhak bahkan menentukan revisi ini terjadi, apalagi dia punya 7 parpol pendukung di DPR. Jadi, jika serius dan satunya perkataan dan perbuatan maka silakan wujudkan segera," kata Benny.

Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menyatakan, partainya sejak awal mendukung revisi UU ITE karena UU tersebut kental dengan nuansa hukum pencemaran nama baik.

Kendati revisi UU ITE dinilai dapat memberikan rasa keadilan dan kenyamanan di masyarakat, ia beranggapan langkah pemeringah sudah agak terlambat.

Sebab, proses revisi dapat memakan waktu satu hingga dua tahun pembahasan sehingga UU ITE hasil revisi baru dapat diterapkan pada tahun 2023 atau 2024 di penghujung masa jabatan Presiden Jokowi.

"Jadi jangan sampai revisi UU ITE ini nantinya hanya move politik kosong belaka," kata Sukamta.

Baca juga: Sebut Tak Ada Pasal Karet di UU ITE, Anggota Komisi I: Penegak Hukum Harus Terapkan dengan Hati Nurani

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay memberi dua catatan soal wacana revisi UU ITE.

Pertama, perubahan UU ITE harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang ada karena perubahan teknologi informasi yang dinilainya sangat cepat.

"Juga situasi pandemi di mana masyarakat banyak beraktivitas dengan menggunakan internet. Namun, tetap hati-hati agar tidak ada pasal-pasal karet lain yang mudah menjerat seperti sebelumnya," kata dia.

Catatan kedua, revisi UU ITE harus diarahkan pada pengaturan pengelolaan teknologi informasi, bukan pada upaya pemidanaan yang sebaiknya diatur dalam KUHP.

"Kalau persoalan penipuan, penghinaan, penghasutan, adu domba, penyebaran data yang tidak benar, dan lain-lain, cukup diatur di KUHP. Dengan begitu, implementasi UU ITE lebih mudah. Tidak ada tumpang tindih," ujar Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com