Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persi Imbau Masyarakat Jujur, Jika Dinyatakan Positif Covid-19

Kompas.com - 16/02/2021, 19:49 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekjen Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma meminta masyarakat jujur jika dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Lia agar pasien Covid-19 tidak terlambat mendapatkan penanganan medis.

Sebab, menurut data yang dimiliki oleh Persi, hanya 30 persen dari pasien Covid-19 dalam kondisi kritis yang akhirnya bisa diselematkan.

“Ini penting untuk masyarakat, kalau dia positif jangan diem-diem aja. Kalau dinyatakan positif (Covid-19) segera lapor ke RT dan RW, sehingga bisa dipantau kondisinya. Jangan ketika ada perburukan kondisi baru datang ke puskesmas dan rumah sakit, karena pasien dengan kondisi kritis itu yang bisa diselamatkan sampai saat ini hanya 30 persen,” terang Lia pada diskusi virtual yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNPB), Selasa (16/2/2021).

Lia juga mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang memilih untuk mengisolasi diri secara mandiri tanpa memberitahu fasilitas kesehatan di sekitarnya, seperti puskesmas dan rumah sakit jika dirinya dinyatakan terinveksi virus corona.

Baca juga: Satgas Klaim 4 Pekan Pelaksanaan PPKM Mampu Turunkan Kasus Aktif Covid-19

Padahal, Lanjut Lia, meski berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG), namun kondisi tubuh seseorang berbeda-beda. Sehingga perlu ada tindakan pengawasan dari para tenaga kesehatan (Nakes) pada seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

“Masih ada masyarakat yang tidak mau ke fasilitas kesehatan. Mereka berpikir lebih baik diam saja di rumah, tanpa memberitahu dokter puskesmas setempat, dan berpikir bahwa setelah dua minggu pasti sembuh. Padahal kondisi tiap orang itu berbeda-beda,” ungkapnya.

Lia berharap masyarakat mau bersikap jujur jika terinfeksi Covid-19 agar mata rantai penularan bisa segera terputus.

Jika hal itu bisa dilakukan, maka beban kerja rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19 bisa berkurang. Serta, ketersediaan tempat untuk pasien saat mendapatkan perawatan semakin banyak.

“Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga lingkungan sekitar, bukan hanya untuk menjaga diri sendiri. Maka kalau dinyatakan positif (Covid-19) wajib kita beri tahu RT RW atau puskesmas terdekat,” pungkasnya.

Adapun hari ini pemerintah mengumumkan terdapat penambahan 10.029 kasus pasien terinfeksi virus corona.

Baca juga: Satgas Sebut Keterisian Tempat Tidur di RS Covid-19 Turun selama PPKM

Sehingga secara akumulatif ada 1.233.959 kasus Covid di Indonesia hingga saat ini.

Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus terbanyak hari ini adalah Jawa Barat 4.032 kasus baru, DKI Jakarta 1.861 kasus baru, Jawa Tengah 1.101 kasus baru, serta Jawa Timur 473 kasus baru dan Banten dengan 351 kasus baru.

Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga masih bertambah dengan 299 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga total jumlah kematian akibat infeksi virus corona di Indonesia menjadi 33.596 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com