Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Dharmais: Jumlah Anak Penderita Kanker Terinfeksi Covid-19 Meningkat

Kompas.com - 15/02/2021, 15:35 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bidang Medis RS Kanker Dharmais Haridini Intan mengatakan, jumlah anak penderita kanker yang juga tertular virus Covid-19 di tahun 2021 cenderung alami peningkatan.

Intan menjelaskan, Maret hingga Desember 2020, Dharmais hanya menemukan kasus 6 anak penderita kanker yang terinfeksi virus corona.

Namun di 2021 ini, sudah ditemukan 4 anak pasien kanker yang juga terinfeksi Covid-19.

“Artinya (peningkatan) lebih banyak kan, sebelumnya dari selama 8 bulan hanya ada 4 pasien, sekarang baru kurang lebih 2 bulan sudah ditemukan 4 pasien,” tutur Intan pada studi virtual yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (15/2/2021).

Baca juga: Melihat Rumah Singgah Anak Penderita Kanker di Aceh, Saat Pasien Layaknya Keluarga

Saat ini, menurut Intan, proses penanganan pasien kanker juga melalui proses screening yang ketat.

Jika proses pengobatan yang dilakukan menuntut rawat inap, berarti pasien dan keluarga atau orang tua yang akan menunggu harus melakukan rapid antigen hingga polymerase chain reaction (PCR) test.

Adapun sebagai informasi, para penderita kanker harus menunda pengobatannya jika terinfeksi virus Covid-19.

Intan menuturkan, bahwa kondisi ini cukup berbahaya untuk para penderita kanker. 

Baca juga: Tips Mendampingi Anak Penderita Kanker Selama Pandemi

Sebab, apabila terinfeksi virus Covid-19 maka pasien tersebut harus menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

Ia mencontohkan pasien kanker cair (kanker darah) atau leukimia yang harus melakukan kemoterapi setiap minggu.

“Kalau ada gejala (Covid-19) pasien harus dirawat dan kemoterapi harus ditunda. Ditunda paling cepat adalah 14 hari, itu tidak menguntungkan untuk pasien-pasien leukemia karena dia setiap minggu harus terapi,” kata Intan.

“Pasien dengan tumor padat juga begitu, kita berharap tumornya tidak menyebar, karena kalau menyebar akan sulit (ditangani), lebih berat,” sambung Intan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com