Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2021, 15:16 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengeluarkan empat rekomendasi dalam rangka Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional yang jatuh setiap 15 Februari.

Adapun, rekomendasi pertama adalah mendorong DPR untuk segera menetapkan RUU Perlindungan PRT (RUU PPRT) sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

"Melalui undang-undang akan memberikan kepastian hukum, perlindungan dan pemenuhan hak konstitusi kaum perempuan khususnya PRT dan Pemberi Kerja," kata Komisioner Komnas Perempuan Satyawanti Mashudi dalam konferensi persnya, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan Desak DPR Segera Bahas RUU Perlindungan PRT

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong setiap fraksi di Badan Legislasi DPR RI untuk terus berkomitmen dan berupaya dalam melindungi warga negara khususnya perempuan PRT.

Kemudian, mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT.

"Maka dalam hubungan internasional Pemerintah Indonesia mempunyai posisi tawar yang lebih kuat dalam upaya peningkatan perlindungan PRT di luar negeri," ujarnya.

Sementara rekomendasi terakhir, lanjut Wanti adalah, meminta masyarakat luas dan media untuk mendukung pengesahan RUU PPRT.

Baca juga: Komnas Perempuan: PRT Rentan Kehilangan Pekerjaan Saat Pandemi

Rekomendasi lain adalah mengawasi pembahasannya di DPR RI, serta mendukung ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT.

"Sebagai sesama warga negara dan dengan semangat solidaritas yang tinggi, masyarakat sipil diharapkan dapat terus menyuarakan pentingnya perwujudan perlindungan PRT demi kehidupan yang adil, sejahtera dan setara," ucap dia.

Sebelumnya, Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan kerentanan pada PRT semakin memburuk di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Komnas Perempuan: PRT yang Tinggal di Rumah Majikan Rentan Terpapar Covid-19

Hal itu, terlihat dari hasil kajian Komnas Perempuan tentang kebijakan dan penanganan Covid-19 tahun 2020 lalu.

"Menunjukkan bahwa PRT yang bekerja dan tinggal di rumah majikan rentan terpapar virus lantaran tugas mereka melayani keluarga pemberi kerja khususnya yang dala kondisi sakit," kata Tiasri.

Kerentanan PRT, lanjut dia, semakin bertambah karena sebagian besar dari PRT tidak memiliki jaminan perlindungan kesehatan dan bahkan terabaikan dari skema bantuan nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Nasional
RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

Nasional
Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

Nasional
Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Nasional
Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Nasional
Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Nasional
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Nasional
Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Nasional
Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

Nasional
TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E KTP

KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E KTP

Nasional
KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com