Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari PRT Nasional, Komnas Perempuan Rekomendasikan Ini ke DPR dan Pemerintah...

Kompas.com - 15/02/2021, 15:16 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengeluarkan empat rekomendasi dalam rangka Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional yang jatuh setiap 15 Februari.

Adapun, rekomendasi pertama adalah mendorong DPR untuk segera menetapkan RUU Perlindungan PRT (RUU PPRT) sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

"Melalui undang-undang akan memberikan kepastian hukum, perlindungan dan pemenuhan hak konstitusi kaum perempuan khususnya PRT dan Pemberi Kerja," kata Komisioner Komnas Perempuan Satyawanti Mashudi dalam konferensi persnya, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan Desak DPR Segera Bahas RUU Perlindungan PRT

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong setiap fraksi di Badan Legislasi DPR RI untuk terus berkomitmen dan berupaya dalam melindungi warga negara khususnya perempuan PRT.

Kemudian, mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT.

"Maka dalam hubungan internasional Pemerintah Indonesia mempunyai posisi tawar yang lebih kuat dalam upaya peningkatan perlindungan PRT di luar negeri," ujarnya.

Sementara rekomendasi terakhir, lanjut Wanti adalah, meminta masyarakat luas dan media untuk mendukung pengesahan RUU PPRT.

Baca juga: Komnas Perempuan: PRT Rentan Kehilangan Pekerjaan Saat Pandemi

Rekomendasi lain adalah mengawasi pembahasannya di DPR RI, serta mendukung ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT.

"Sebagai sesama warga negara dan dengan semangat solidaritas yang tinggi, masyarakat sipil diharapkan dapat terus menyuarakan pentingnya perwujudan perlindungan PRT demi kehidupan yang adil, sejahtera dan setara," ucap dia.

Sebelumnya, Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan kerentanan pada PRT semakin memburuk di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Komnas Perempuan: PRT yang Tinggal di Rumah Majikan Rentan Terpapar Covid-19

Hal itu, terlihat dari hasil kajian Komnas Perempuan tentang kebijakan dan penanganan Covid-19 tahun 2020 lalu.

"Menunjukkan bahwa PRT yang bekerja dan tinggal di rumah majikan rentan terpapar virus lantaran tugas mereka melayani keluarga pemberi kerja khususnya yang dala kondisi sakit," kata Tiasri.

Kerentanan PRT, lanjut dia, semakin bertambah karena sebagian besar dari PRT tidak memiliki jaminan perlindungan kesehatan dan bahkan terabaikan dari skema bantuan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com