Selain itu, ia menambahkan, juga menyurati lagi KPU Sabu Raijua perihal rekomendasi terkait keabsahan dokumen e-KTP milik Orient yang kemudian ditindaklanjuti ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Setelah diklarifikasi, KPU menyampaikan bahwa Orient adalah benar warga Kota Kupang," ujarnya.
Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih Ternyata WN AS, Ketua Komisi II DPR: Kecolongan
Setelah itu, pada 15 September, Bawaslu kembali mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum dan Umum dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perihal permohonan informasi data kewarganegaraan, namun hingga kini belum ada jawaban.
Lalu mengirimkan kembali surat ke Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian perihal permintaan bantuan mengecek serta keterangan terkait status kewarganegaraan dari Orient.
"21 Oktober, Bawaslu kembali mengirimkan surat ke Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkumham perihal permintaan kerjasama untuk memeriksa status kewarganegaraan Orient," ungkapnya.
Sementara pada18 November, Bawaslu Sabu Raijua kembali bersurat kepada Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian namun belum ada jawaban.
Pada 9 Januari Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma, juga melakukan percakapan bersama Kedutaan Besar Ameria Serikat melalui e-mail terkait data kewarganegaraan Orient.
"Tanggal 22 Januari Kedutaan Besar Amerika menjawab e-mail dari Yudi dan menyatakan bahwa Orient adalah warga negara AS," ucap Abhan.
Sedangkan, pada 2 Februari Kedutaan AS menjawab surat yang dikirimkan Bawaslu Sabur Raijua secara resmi dan menyatakan Orient adalah warga negara AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.