Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 5 Jam soal Dugaan Rasialisme, Abu Janda Dicecar 20 Pertanyaan

Kompas.com - 04/02/2021, 16:25 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permadi Arya atau Abu Janda selesai menjalani pemeriksaan soal laporan dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Kamis (4/2/2021) siang ini.

Dikutip dari Tribunnews, Permadi diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.01 WIB. Permadi mengatakan, ia mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri.

"Baru selesai pemeriksaan sekitar empat atau lima jam, 20 pertanyaan. Saya hari ini baru diperiksa dalam rangka interview, masih dalam proses lidik interview untuk pelapor yang ternyata masih itu-itu juga," kata Permadi seusai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca juga: Abu Janda Diperiksa Bareskrim, Jelaskan soal Tweet-nya

Dalam pemeriksaan hari ini, Permadi menjelaskan kepada penyidik soal cuitannya di Twitter yang menyebut-nyebut kata "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN Hendropriyono.

Permadi menegaskan, kata "evolusi" yang dimaksud dirinya menyasar kepada cara pikir Natalius Pigai. Ia membantah kata "evolusi" yang digunakannya bermaksud menyerang fisik.

"Ketika saya pakai kata 'evolusi', sebelum 'evolusi' itu ada 'kapasitas'. Jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai sudah selesai belum kapasitas berpikir kau," ujarnya.

Permadi mengaku reaktif ikut merespons kritik Natalius Pigai terhadap Hendropriyono karena ia kagum dengan sosok mantan Ketua Umum PKPI itu.

Namun, menurut Permadi, jika memang cuitannya mengandung hinaan, itu semestinya menjadi urusan dirinya dan Natalius Pigai.

Sementara itu, laporan dugaan ujaran rasialisme ini Kepada wartawan, Permadi mengatakan tidak memahami alasan bukan pihak Natalius Pigai yang melaporkannya ke polisi dalam kasus ini.

"Saya juga tidak mengerti ini urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang melaporkan bukan Bang Pigai," kata Permadi, seperti ditulis Antara.

Diberitakan, pada Kamis (28/1/2021), Abu Janda dilaporkan KNPI dengan dugaan ujaran rasialisme terhadap Natalius Pigai. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim.

Laporan itu disebabkan twit Abu Janda di Twitter yang menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik Hendropriyono. Kicauan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun KNPI menyimpannya sebagai barang bukti.

Baca juga: Laporkan Abu Janda, Ketua KNPI Mengaku Diteror dan Akunnya Diretas

Dalam tangkapan layar akun Twitter @permadiaktivis1, Abu Janda menulis, "Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?".

Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis mengatakan, kata "evolusi" yang dipakai Abu Janda itu menyebarkan ujaran kebencian.

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com