Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum MUI Sebut Kasus Abu Janda Batu Ujian Pertama Kapolri

Kompas.com - 31/01/2021, 21:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai kasus pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menjadi batu ujian pertama Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Parbowo.

Sebabnya, kata Anwar, kasus Abu Janda kini telah menyita perhatian publik sehingga banyak mata akan mengawasi prosesnya.

“Oleh karena itu menurut saya kasus Abu Janda ini akan menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru karena kasus-kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja Kapolri yang baru,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Besok, Bareskrim Juga Periksa Abu Janda soal Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai

“Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya yakin sebagai Kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja,” lanjut Anwar.

Anwar menilai jangan sampai masyarakat merasakan ada ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia, lantaran polisi memperlakukan Abu Janda berbeda dengan masyarakat lainnya dalam kasus yang sama.

Hal itu nantinya akan berujung pada rusaknya citra pemerintahan Presiden Joko Widodo dan citra kepolisian lantaran mendiamkan kasus Abu Janda.

“Karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya sementara kalau yang bersangkutan (Abu Janda) yang melakukannya yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap,” ujar Anwar.

“Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum. Hal ini tentu saja sangat kita sesalkan. Jangan gara-gara seorang Abu Janda susu sebelanga rusak dibuatnya,” lanjut Anwar.

Baca juga: Besok, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Abu Janda soal Twit Islam Arogan

Adapun saat ini polisi telah menerima dua laporan terhadap Abu Janda. Pertama adalah laporan kepolisian yang dibuat Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.

Permadi juga dilaporkan oleh KNPI atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.

Baca juga: Abu Janda Dilaporkan Terkait SARA, Banser Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Laporan itu diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

“Kami juga melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama,” ujar Medya.

“Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," sambung Medya.

Dalam cuitan yang diunggah pada Minggu (24/1/2021), Permadi menyinggung Islam sebagai agama arogan terhadap kearifan lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com