JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Polda Nusa Tenggara Timur terkait polemik kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore pada Kamis (4/2/2021).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, dalam rapat tersebut Bawaslu sempat mengusulkan penundaan pelantikan Orient sebagai bupati terpilih.
"Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan," kata Akmal dalam konferensi persnya, Kamis (4/2/2021).
Akmal mengatakan, usulan Bawaslu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri Dalam Negeri untuk membuat keputusan terkait polemik ini.
Baca juga: Demokrat: Isu Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Sudah Terdeteksi Sejak Penjaringan
Ia melanjutkan, dalam rapat KPU, Bawaslu, Polda juga memberikan perpektif yang hampir serupa tentang masalah tersebut.
"Bahwasanya kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua. Tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah kerangka yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses pilkada ini selesai," ujarnya.
Akmal menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apa sebenarnya kewarganegaraan Orient.
Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait status kewarganegaraan tersebut pada otoritas yang berwenang.
Baca juga: Profil Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient P Kore, Miliki Tanah di Amerika, Hartanya Rp 36 M
"Dalam waktu yang singkat kami akan segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Dan kami berharap dalam waktu cepat Bapak Menteri akan segara mengambil keputusan," ucap dia.
Sebelumnya, Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
Hal itu terungkap setelah oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menerima surat balasan dari Kedubes Amerika di Jakarta.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.
Baca juga: Djarot: Orient Riwu Bisa Diberhentikan dari PDI-P jika Terbukti WNA
Sebelumnya, kata Yudi, pada bulan Januari 2021 Bawaslu Sabu Taijua telah mengirim surat klarifikasi soal status kewarganegaraan bupati terpilih ke Kedubes Amerika.
Menurut Yudi, cuplikan isi surat dari Kedubes Amerika yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander, adalah sebagai berikut:
"We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship".
Terkait hal itu, Yudi mengatakan, Bawaslu mengaku sudah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.