Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mahfud MD Didatangi Juliari Batubara, Keluhkan Rumitnya Laporan ke BPK

Kompas.com - 04/02/2021, 13:36 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bercerita pernah didatangi mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara untuk membahas seputar bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada 2020.

Juliari mendatangi Mahfud tak lama setelah Presiden Joko Widodo geram atas minimnya penyerapan anggaran bansos. Padahal anggaran yang disediakan teramat besar.

Saat itu, niat Juliari mendatangi Mahfud untuk berkeluh kesah mengenai sulitnya menyalurkan bansos karena rumitnya laporan pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Ketika awal-awal pandemi itu Mensos itu datang ke saya, 'Pak, ini kami dana banyak, tapi sulit menyalurkan bansos karena administrasi untuk pertanggungjawaban dari BPK terlalu rumit, sehingga tidak banyak yang berani membagikan bansos, nanti disalahkan korupsi'," ujar Mahfud, dalam acara yang digelar BPK RI, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Kasus Suap Juliari Batubara, KPK Dalami Pembelian Barang oleh Perusahaan Penyedia Bansos

Setelah mendengar cerita Juliari, Mahfud lantas mendatangi Ketua BPK Agung Firman Sampurna untuk mengonfirmasi kebenaran terkait rumitnya laporan pertanggungjawaban tersebut.

Namun, kata Mahfud, BPK membantah pernyatan Juliari dan menegaskan bahwa mekanisme laporan BPK dalam penyaluran bansos Covid-19 tidak rumit.

Setelah mengantongi jawaban dari BPK, Mahfud selanjutnya menyarankan Juliari agar penyaluran bansos tetap jalan.

Sebab, BPK sebelumnya sudah menjamin jika mekanisme laporan pertanggungjawabannya program ini tidak sulit.

"Tahu-tahu sesudah itu, di-OTT (operasi tangkap tangan oleh KPK) menterinya, sampai sekarang. Jadi, sebenarnya enggak rumit, yang lain juga jalan," tegas Mahfud.

Baca juga: KPK Dalami Peran dan Arahan Juliari Batubara Terkait Pengadaan Bansos

Mahfud lantas mengingatkan, bahwa laporan pertanggungjawaban bukan saja harus memenuhi syarat formil semata, melainkan juga perlu didukung dengan syarat materiil.

"Saya ingin katakan, bahwa sebenenarnya pemeriksaan itu yang penting benar. Kalau formal dipenuhi, materiilnya supaya ditunjukan, bahwa itu benar," imbuh Mahfud.

Juliari telah mengundurkan diri sebagai Mensos setelah terjerat OTT KPK pada 2020 terkait dugaan suap penyaluran bansos Covid-19.

KPK menetapkan Juliari, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Juliari Batubara

KPK juga menetapkan tersangka terhadap pemberi suap, yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com