Menurut Saleh, hal ini dapat meminimalisasi pengiriman PMI oleh perusahaan-perusahaan ilegal.
"Sekalian dibuka saja secara formal, lalu lakukan seleksi secara terbuka. Berikan pelatihan kerja kepada calon PMI-nya dengan baik. Berangkatkan secara formal. Dengan begitu, hak-hak mereka dapat dipenuhi dengan benar," ujar Saleh.
Saleh berpendapat, pembukaan keberangkatan PMI ke luar negeri akan turut membantu kondisi perekonomian PMI yang bersangkutan.
Sebab, saat ini situasi perekonomian nasional juga tengah sulit. Namun, dia menegaskan agar keberangkatan harus aman dan sesuai regulasi.
"Kita di Indonesia juga sekarang kesulitan. Banyak tenaga kerja kita yang di-PHK. Lapangan pekerjaan sulit. Pengangguran makin menumpuk. Kalau ada yang mau bekerja di luar negeri, ya itu bisa jadi salah satu solusi alternatif jangka pendek. Namun sekali lagi, harus aman dan sesuai aturan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.