Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Diminta Tindak Tegas Perusahaan Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri

Kompas.com - 03/02/2021, 09:59 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menjadikan isu pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal sebagai salah satu fokus pekerjaan yang harus ditangani.

Saleh meminta Kapolri melakukan tindakan tegas ke perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan PMI secara ilegal ke luar negeri.

"Pasalnya, ada banyak laporan yang disampaikan masyarakat bahwa pengiriman PMI ilegal semakin hari semakin meningkat. Padahal, saat ini masih diberlakukan moratorium pengiriman PMI ke beberapa negara, khususnya di Timur Tengah," kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: KBRI Riyadh Selamatkan Hak Keuangan Pekerja Migran Indonesia Rp 22,8 Miliar

Hingga saat ini, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 memang masih berlaku.

Regulasi itu mengatur tentang penghentian dan pelarangan penempatan pekerja migran pada pengguna perorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.

Saleh menegaskan, pembiaran praktik pemberangkatan PMI secara ilegal ini bisa sangat berbahaya. Ia khawatir ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karena itu, ia menekankan, praktik tersebut harus ditindak tegas.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Tak Ada Oknum Palsukan Tes Covid-19 Pekerja Migran RI ke Taiwan

Menurut dia, kewajiban negara untuk memberikan pelindungan terhadap PMI sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

"Sederhana saja, kalau ada orang yang pergi bekerja di luar negeri tanpa prosedur, tanpa dokumen, dan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, patut diduga itu adalah tindakan pelanggaran. Di dalam UU Pelindungan PMI, sanksinya berat dan tegas," tuturnya.

Bertalian dengan itu, Saleh mendorong Kementerian Ketenagakerjaan membuka sistem penempatan satu kanal (SPSK) untuk negara Uni Emirat Arab dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.

Dengan demikian, Kemenaker dapat menyeleksi secara ketat perusahaan-perusahaan untuk diberikan izin pengelolaan dan pemberangkatan PMI.

Baca juga: Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Menurut Saleh, hal ini dapat meminimalisasi pengiriman PMI oleh perusahaan-perusahaan ilegal.

"Sekalian dibuka saja secara formal, lalu lakukan seleksi secara terbuka. Berikan pelatihan kerja kepada calon PMI-nya dengan baik. Berangkatkan secara formal. Dengan begitu, hak-hak mereka dapat dipenuhi dengan benar," ujar Saleh.

Saleh berpendapat, pembukaan keberangkatan PMI ke luar negeri akan turut membantu kondisi perekonomian PMI yang bersangkutan.

Sebab, saat ini situasi perekonomian nasional juga tengah sulit. Namun, dia menegaskan agar keberangkatan harus aman dan sesuai regulasi.

"Kita di Indonesia juga sekarang kesulitan. Banyak tenaga kerja kita yang di-PHK. Lapangan pekerjaan sulit. Pengangguran makin menumpuk. Kalau ada yang mau bekerja di luar negeri, ya itu bisa jadi salah satu solusi alternatif jangka pendek. Namun sekali lagi, harus aman dan sesuai aturan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com