JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara terhadap penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia. Larangan itu mulai berlaku Rabu (3/2/2021).
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pelarangan itu terkait dengan kondisi pandemi Covid-19.
"Kemarin siang, selasa, otoritas Saudi sudah infokan kepada kami terkait hal tersebut," kata Agus, kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Indonesia Termasuk Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana dengan Jadwal Umrah?
Selain Indonesia, Arab Saudi melarang penerbangan dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia dan Italia.
Kemudian, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
Kendati demikian, berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com, pelarangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Baca juga: Arab Saudi Blokir Masuknya Warga 20 Negara Termasuk Indonesia Mulai 3 Februari, Simak Daftarnya...
Bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan yang masuk ke Arab Saudi harus menjalani karantina selama 14 hari.
Terkait jangka waktu, Agus belum mengetahui sampai kapan pelarangan itu akan berlaku.
Sebelumnya, Arab Saudi pernah melakukan penutupan penerbangan ke negaranya pada Desember 2020.
Namun penerbangan kembali dibuka pada 3 Januari 2021, pembukaan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) No.4/36252.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.