Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Panitera PN Jakut Didakwa Cuci Uang Rp 40,13 Miliar, Ini Daftarnya

Kompas.com - 02/02/2021, 10:17 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsi senilai Rp 40,13 miliar.

"Terdakwa Rohadi pada Desember 2010 sampai Juni 2016 telah melakukan beberapa perbuatan menukarkan sejumlah mata uang asing (valas) menjadi mata uang rupiah, menempatkan uang (setor tunai) ke rekening dan selanjutnya ditransfer ke rekening anggota keluarga," kata Jaksa Penuntut Umum Kresno Anto Wibowo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/2/2021), dikutip dari Antara.

"Membeli tanah dan bangunan, kendaraan dan melakukan perbuatan lain berupa membuat sejumlah kuitansi fiktif agar seolah-olah terdakwa menerima modal investasi dari pihak lain padahal diduga harga kekayaannya tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," tutur jaksa.

Baca juga: Mantan Panitera PN Jakut Rohadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 11,5 Miliar

Pertama, menurut JPU, Rohadi menukarkan 461.800 dollar AS, 1.539.720 dollar Singapura, dan 7.550 riyal menjadi mata uang rupiah di money changer pada periode Januari 2011-Juni 2016.

Nilai transaksi penukaran valas tersebut berjumlah Rp 19,4 miliar.

Penukaran dilakukan Rohadi sendiri serta melalui supirnya yang bernama Koko Wira Aprianto, teman Rohadi bernama Achmad Subur dan Sutikno.

Uang yang telah ditukarkan lalu ditransfer ke rekening Rohadi maupun keluarga dan temannya.

Kemudian, Rohadi mentransfer uang di rekening tersebut ke rekening istri pertamanya bernama Wahyu Widayati, istri keduanya bernama Aas Rolani, dan anak Rohadi bernama Ryan Seftriadi, serta dibelikan sejumlah aset.

Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Gratifikasi dan TPPU Mantan Panitera PN Jakut Rohadi

Kedua, JPU mengungkapkan, Rohadi membeli tanah dan bangunan yang seluruhnya bernilai Rp 13,01 miliar. Rinciannya yaitu:

1. Rumah seluas 219 meter persegi di Perumahan The Royal Residence Blok A 6 No 12 Pulo Gebang Jakarta Timur senilai Rp 1,86 miliar atas nama Wahyu Widayati

2. Vila seluas 385 meter persegi di Perumahan Villa Bumi Ciherang Blok C Nomor 25, Desa Ciherang RT/RW 001/01, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur senilai Rp 475 juta atas nama Wahyu Widayati

3. Rumah seluas 219 meter persegi di Perumahan The Royal Residence Blok D 3 No 8 Pulo Gebang Jakarta Timur senilai Rp 3,101 miliar atas nama Ryan Seftriadi

4. Rumah di Perumahan Grand Royal Residence 1 Blok F No 4 Indramayu senilai Rp 592,5 juta

5. Rumah seluas 215 meter persegi di Perumahan The Royal Residence Blok A 4 No 16 Pulo Gebang Jakarta Timur senilai Rp 3,446 miliar atas nama Jerry Mia Anggoro Prabu

6. Ruko Emerald Boulevard Blok EB 1 No 16, Harapan Indah Bekasi dengan luas tanah 108 meter persegi dan bangunan 2.345 meter persegi seharga Rp 3,625 miliar atas nama Wahyu Widayati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Nasional
Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

Nasional
Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com