Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Gratifikasi dan TPPU Mantan Panitera PN Jakut Rohadi

Kompas.com - 07/01/2021, 19:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara ini kepada jaksa penuntut umum, Kamis (7/1/2021).

"Bertempat di Lapas Kelas IA Sukamiskin Bandung, tim penyidik KPK melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka Rohadi kepada Tim JPU," kata Ali, Kamis.

Baca juga: Mantan Panitera PN Jakarta Utara Rohadi Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Ali mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P 21).

Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa 314 orang saksi, di antarnya para pemilik lahan yang dibeli Rohadi dengan uang hasil korupsi.

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor," ujar Ali.

Adapun Rohadi tidak ditahan karena masih menjalani masa pidana dalam perkara suap yang menjeratnya di Lapas Klas IA Sukamiskin.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Rohadi sebagai Tersangka TPPU dan Gratifikasi

Dalam perkara ini, Rohadi diduga telah menerima gratifikasi saat menjabat sebagai panitera di PN Jakarta Utara dan PN Bekasi.

Gratifikasi tersebut diduga terkait penanganan perkara hukum di lingkungan pengadilan.

Rohadi juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan aset yang berasal dari hasil kejahatan korusi.

Baca juga: Rohadi Mengaku Diarahkan Anggota DPR Sareh Wiyono untuk Rekayasa soal Uang Rp 700 Juta

Rohadi sebelumnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan putusan peninjauan kembali dalam kasus suap yang menjeratnya.

Rohadi dinilai terbukti menerima suap agar meringankan putusan hakim terhadap pedangdut Saipul Jamil yang saat itu didakwa dalam kasus percabulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com