Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Covid-19: Kematian Tertinggi dan Instruksi Menkes kepada Rumah Sakit

Kompas.com - 28/01/2021, 07:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi hampir berjalan 11 bulan, tetapi belum ada tanda-tanda kasus Covid-19 dapat dikendalikan. Ini terlihat dari kasus konfirmasi positif Covid-19 yang telah melewati 1 juta kasus.

Menurut Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas) mencatat ada 1.024.298 kasus Covid-19 di Tanah Air, hingga Rabu (27/1/2021).

Jumlah itu didapatkan setelah dalam 24 jam terakhir kemarin, terjadi penambahan 11.948 kasus Covid-19.

Meski kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah.

Dalam data yang sama mencatat sebanyak 10.974 orang pasien sembuh. Maka, total pasien sembuh menjadi 831.330 orang.

Kemudian, ada penambahan 387 kasus kematian akibat Covid-19. Penambahan ini merupakan tertinggi terhitung sejak pandemi melanda Indonesia.

Dengan demikian, total pasien meninggal dunia yaitu 28.855 orang.

Selama 24 jam terakhir kemarin, pemerintah memeriksa 77.788 spesimen Covid-19 dari 46.491orang. Secara kumulatif, jumlah spesimen yang telah diperiksa yaitu 8.959.395 dari 5.978.128 orang.

Kasus baru Covid-19 ini tersebar di 34 provinsi. Dalam data yang sama, terdapat lima provinsi dengan penambahan kasus tinggi.

Tertinggi di Jawa Barat sebanyak 3.198 kasus. Kemudian diikuti DKI Jakarta 1.836 kasus, Jawa Tengah 1.797 kasus, Jawa Timur 1.064 kasus, dan Kalimantan Timur 756 kasus.

Kebutuhan rumah sakit

Angka kematian pasien Covid-19 mengalami peningkatan sejak tiga bulan yang lalu.

Menurut Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, hal tersebut berkaitan erat dengan menipisnya kapasitas rumah sakit untuk melayani pasien Covid-19

"Data sekarang lihat, yang meninggal sudah banyak sekitar 28.000. Itu meningkat dalam tiga bulan terakhir karena kapasitas pelayanannya sudah penuh," jelas Miko saat dihubung, Rabu (27/1/2021).

Miko menjelaskan, rumah sakit yang tak bisa lagi menampung pasien membuat masyarakat kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan. 

Jika ini diteruskan, akan berakibat pada banyak pasien meninggal dunia karena tidak mendapatkan pertolongan pertama.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com