Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Covid-19: Kematian Tertinggi dan Instruksi Menkes kepada Rumah Sakit

Kompas.com - 28/01/2021, 07:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Kalau RS penuh itu akan menimbulkan keresahan di masyarakat, data pasien Covid akan banyak yang meninggal," ujarnya.

Baca juga: Rumah Sakit Penuh, Ketum PERSI: Masyarakat, Tolong Kasihani Kami

Lebih lanjut, Miko mengingatkan, jangan sampai rumah sakit terlalu lama tidak dapat menampung pasien Covid-19.

Ia menekankan, rumah sakit harus segera menjalankan perintah Menteri Kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur sebesar 30-40 persen bagi pasien Covid-19.

"Semua daerah kan sudah diminta untuk mempersiapkan rumah sakit tambahan. Bahkan Bogor membangun rumah sakit lapangan istilahnya," pungkasnya.

Instruksi Menkes

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah memerintahkan semua rumah sakit, baik di zona merah, kuning dan hijau terkait Covid-19, untuk menambah kapasitas tempat tidur.

"Dan Bapak Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan edaran yang memberikan instruksi kepada semua rumah sakit, khususnya rumah sakit yang berada di zona merah, untuk melakukan penambahan tempat tidur atau melakukan konversi tempat tidur," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir.

Kadir mengatakan, rumah sakit di zona merah diminta untuk menambah atau mengkonversi tempat tidur sebanyak 40 persen dan 25 persen untuk ruang ICU.

Sementara di zona kuning, rumah sakit diminta menambah atau mengonversi tempat tidur sebesar 30 persen dan ruang ICU sebesar 20 persen.

Sedangkan untuk zona hijau juga diminta berjaga-jaga dengan menambah atau mengonversikan 25 persen tempat tidur dan 15 persen untuk ICU.

Baca juga: Menkes Perintahkan Rumah Sakit di Tiap Zona Covid-19 Tambah Kapasitas Tempat Tidur

Di Istana Merdeka, Menkes Budi menegaskan, pihaknya akan melakukan tracing (pelacakan), testing (pemeriksaan), dan treatment (perawatan) atau 3T terhadap kasus Covid-19 di masyarakat semaksimal mungkin.

"Dari sisi Kemenkes, saya akan memastikan bahwa proses testing, tracing, dan isolasi treatment-nya itu akan mati-matian kita kejar," ujar Budi.

"Secepat-cepatnya, seluas-luasnya. Dari Kemenkes akan mengoordinasikan agar 3T bisa dilakukan secara lebih cepat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto secara khusus meminta masyarakat untuk memberi rasa prihatin terhadap kondisi rumah sakit yang saat ini sudah penuh.

"Masyarakat ini, kasihani kami lah. Rumah sakit itu bagian belakang, bemper yang paling akhir. Bukan garda terdepan," kata Kuntjoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com