Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Dewas LPI Secepatnya Bentuk Dewan Direktur

Kompas.com - 27/01/2021, 16:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) segera membentuk dan menetapkan dewan direktur.

Jokowi memberikan waktu sepekan untuk proses tersebut.

"Setelah kita lantik, agar segera menetapkan dewan direktur, board of director. Segera. Dan saya minta agar paling lambat pekan depan akan terbentuk," ujar Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Susunan Dewan Pengawas LPI: Sri Mulyani Ketua, Erick Thohir, dan 3 Profesional jadi Anggota

Setelahnya, Jokowi meminta dewan pengawas dan dewan direktur langsung bekerja sesuai rencana pemerintah.

"Setelah itu langsung bekerja tancap gas sesuai yang kita sudah rencanakan," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi berharap Dewan Pengawas LPI bisa mendapat kepercayaan dari publik.

Ini dilandaskannya pada rekam jejak para anggota yang baru saja dilantik itu yang disebut Jokowi sebagai para profesional.

"Tadi baru saja kita melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi yang kita namakan Indonesia Investment Authority," kata Jokowi.

"Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini, beliau adalah profesional yang memiliki pengalaman dan rekam jejak baik, reputasi baik, sehingga kita harapkan Indonesia Investment Authority mendapat kepercayaan baik dari dalam negeri dan dari internasional," tutur dia.

Baca juga: Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI, Simak Masing-masing Profilnya

Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Ada 5 orang yang dilantik sebagai Dewan Pengawas LPI, terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai anggota, dan 3 orang lain dari kalangan profesional sebagai anggota.

Keanggotaan Dewan Pengawas LPI tertuang dalam Bab X UU tersebut dan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2020.

Sesuai ketentuan, Dewan Pengawas diketuai oleh Menteri Keuangan yang tengah menjabat.

Sementara itu, anggotanya terdiri dari Menteri BUMN dan tiga orang yang berasal dari kalangan proefsional.

Baca juga: Dewan Pengawas LPI Para Profesional, Jokowi Harap Mereka Dapat Kepercayaan Dalam dan Luar Negeri

Nama ketiga unsur profesional itu sebelumnya telah melalui persetujuan DPR RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com