JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) segera membentuk dan menetapkan dewan direktur.
Jokowi memberikan waktu sepekan untuk proses tersebut.
"Setelah kita lantik, agar segera menetapkan dewan direktur, board of director. Segera. Dan saya minta agar paling lambat pekan depan akan terbentuk," ujar Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Susunan Dewan Pengawas LPI: Sri Mulyani Ketua, Erick Thohir, dan 3 Profesional jadi Anggota
Setelahnya, Jokowi meminta dewan pengawas dan dewan direktur langsung bekerja sesuai rencana pemerintah.
"Setelah itu langsung bekerja tancap gas sesuai yang kita sudah rencanakan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi berharap Dewan Pengawas LPI bisa mendapat kepercayaan dari publik.
Ini dilandaskannya pada rekam jejak para anggota yang baru saja dilantik itu yang disebut Jokowi sebagai para profesional.
"Tadi baru saja kita melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi yang kita namakan Indonesia Investment Authority," kata Jokowi.
"Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini, beliau adalah profesional yang memiliki pengalaman dan rekam jejak baik, reputasi baik, sehingga kita harapkan Indonesia Investment Authority mendapat kepercayaan baik dari dalam negeri dan dari internasional," tutur dia.
Baca juga: Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI, Simak Masing-masing Profilnya
Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Ada 5 orang yang dilantik sebagai Dewan Pengawas LPI, terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai anggota, dan 3 orang lain dari kalangan profesional sebagai anggota.
Keanggotaan Dewan Pengawas LPI tertuang dalam Bab X UU tersebut dan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2020.
Sesuai ketentuan, Dewan Pengawas diketuai oleh Menteri Keuangan yang tengah menjabat.
Sementara itu, anggotanya terdiri dari Menteri BUMN dan tiga orang yang berasal dari kalangan proefsional.
Baca juga: Dewan Pengawas LPI Para Profesional, Jokowi Harap Mereka Dapat Kepercayaan Dalam dan Luar Negeri
Nama ketiga unsur profesional itu sebelumnya telah melalui persetujuan DPR RI.