Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Usul Data Penerima Vaksin Covid-19 Diatur Pemda

Kompas.com - 22/01/2021, 21:00 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar data penerima vaksin Covid-19 diatur dan disusun pemerintah daerah.

Menurut dia, pengaturan data oleh pemerintah daerah akan mempermudah pelacakan jika ada warga yang tidak datang di hari pemberian vaksin.

"Jadi kalau mereka enggak datang kita enggak bisa melacak. Kayak kemarin jatah 10 yang dateng lima. Terus limanya kemana susah, apa karena telat, karena enggak mau, kurang ongkos," kata Ridwan dalam acara "Vaksin dan Kita" yang diselenggarakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, dan ditayangkan kanal YouTube PRMN SuCi, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: KPU dan Kemenkes Sudah Bahas Rencana Penggunaan Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19

Ridwan mengaku tidak yakin proses vaksinasi akan berjalan lancar jika data terus diatur pemerintah pusat.

"Serahkan saja ke daerah nanti daerah yang atur daerah, yang punya data, kalau enggak dateng kita datengin atau kita geser ke daerah yang lebih butuh," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan menggunakan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19.

Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.

Selain itu, Budi juga menyebut sudah kapok menggunakan data Kementerian Kesehatan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Vaksinasi Mandiri Dinilai Timbulkan Ketimpangan Akses terhadap Vaksin Covid-19

"Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya. Supaya tidak salah atau bagaimana. Saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes," ujar Budi dikutip dari acara "Vaksin dan Kita" yang diselenggarakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, yang ditayangkan kanal YouTube PRMN SuCi, Jumat (22/1/2021).

"Saya ambil datanya KPU. Sudahlah itu KPU manual kemarin baru pemilihan (pilkada), itu kayaknya yang paling current. Ambil data KPU base-nya untuk masyarakat," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com